Exclusive Content:

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...
BerandaNASIONALNono Sampono Dukung Penuh Calon DOB Demi Kepentingan Strategis Nasional

Nono Sampono Dukung Penuh Calon DOB Demi Kepentingan Strategis Nasional

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, memastikan bahwa DPD RI akan mendukung penuh keinginan dan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).

Hal tersebut disampaikan dalam perbincangan dengan warga Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Hadir pula Anggota DPD RI dapil Maluku Utara Sultan Tidore H. Husain Alting Sjah, SE. MM, Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Oni Suwarman, Kepala Desa Singasari H. I Sujana Cakra SE serta masyarakat sekitar.Nono Sampono

Nono Sampono menuturkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Wakil Presiden sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah untuk membuka kembali keran penambahan daerah otonomi baru (DOB). DPD sendiri sebagai perwakilan daerah tengah mempersiapkan kajian dengan fokus perlunya dibuka kembali wilayah otonomi baru.

Baca: AS Minta G20 Minus Rusia, Sultan: Absen Berarti tak Hormati Indonesia

“DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah,” kata Nono

Menurut Nono, terdapat 173 wilayah ODB yang diusulkan dalam DPD periode lalu. Untuk menentukan daerah yang dapat menjadi wilayah baru maka akan dilakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan beban anggaran. “DPD, Komisi II DPR dan Kemendagri kita membahas bersama. Ada 173, tetapi tentu kita akan melihat mana yang sangat prioritas karena anggaran menjadi dasar pertimbangan.” katanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Wakil Presiden memiliki peran sebagai ketua.

Ketika posisi Ketua DPOD dijabat Jusuf Kalla, moratorium pemerkaran daerah diberlakukan karena pelaksanaannya selama ini dinilai tidak efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Nono Sampono juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 13 kabupaten/kota dipersiapkan menjadi DOB di provinsi Maluku yaitu Kabupaten Pulau-Pulau Terselatan, Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Aru Perbatasan, Kepulauan Tanimbar Utara, Kepulauan Seram Utara Raya, Kepulauan Jazirah Leihitu, Kepulauan Talabatai, Kepulauan Buru Kaiely, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Secara umum, DPD RI telah menerima 173 usulan DOB dan 13 diantaranya adalah usulan dari Provinsi Maluku dan sudah masuk dalam agenda nasional baik di DPR RI, DPD RI dan pemerintah untuk menjadi DOB, namun hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium,” tutup Nono Sampono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments