<
spot_img
BerandaDAERAHPC SUPER FISIK NUSANTARA Dalam "Pelaksana Eksekusi Jaminan Objek Fidusia" (PEJOF)

PC SUPER FISIK NUSANTARA Dalam “Pelaksana Eksekusi Jaminan Objek Fidusia” (PEJOF)

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1, Sigi – Sabtu 05/02/2022 Bertempat di Desa lambara Profesional Collector (PC) Super fisik Nusantara (SFN) bersama salah seorang Advokad Muhammad Sidiq Djatola,S.H malakukan diskusi mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.

Dalam pelaksana eksekusi objek jaminan fidusia ini pada intinya haruslah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku jangan sampai ada terjadi tindak kekerasan dan perampasan terhadap debitur, sehingga tidak akan mencederai profesi sebagai external atau PEJOF yang selama ini memiliki citra buruk di mata masyarakat, kata Sidiq sapaan akrab advokat yang beparas cool ini.eksekusi

Lebih lanjut kata Sidiq sapaan akrabnya, Perihal kerjasama antara perusahaan pembiayaan dengan pihak lain (debt collector) untuk melakukan penagihan kepada debitur, harus juga memenuhi ketentuan di bawah ini:

Baca: Ketua Majelis Pakar KAHMI Barru Hj. Hasnah Syam Hadiri Senam Massal Di Pasumbi.

-Pihak ke tiga tersebut berbentuk badan hukum
-Pihak ke tiga tersebut memiliki izin dari instansi berwenang; dan
-Pihak ke tiga tersebut memiliki sumber daya manusia yang telah memperoleh sertifikasi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan.eksekusi

-Perusahaan Pembiayaan wajib bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan pihak lain;
-Perusahaan Pembiayaan wajib melakukan evaluasi secara berkala atas kerja sama dengan pihak lain tersebut.

Pekerjaan ini bagi kami bukanlah premanisme, kami pun tak kenal lelah dalam mempelajari aturan tentang pelaksanaan eksekusi jaminan objek fidusia kepada siapa saja, untuk menjadikan kami benar-benar profesinal didalam menggeluti profesi ini, namun disatu sisi kami terkadang terprofokasi dengan debitur yang telah wanprestasi atau ingkar janji pembayaran cicilan kendaraan, karena dengan tidak kooperatifnya debitur yang telah ingkar janji pungkas salah seorang anggota PC SFN Muhammad Tezar.

Kabiro Sigi : Sadli Murdafid

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts