Tangerang Selatan, suaraindonesia1- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang luas jalan, tepatnya wilayah jajaran Tangerang Selatan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP ) Tangerang Selatan pada hari Selasa 7/6/2022
Sebelumnya, di Ruko jalan parkiran lantaran sudah beberapa waktu yang lalu pihak SatPol PP terima surat dari dishub sudah melakukan teguran sampai berulang kali, tepatnya tiga (3) kali.
Demikian informasi diperoleh pewarta, saat mencoba menelusuri Ikhwal tindakan penertiban tersebut.
” Usai teguran yang ke- 3 kemudian melimpahkan kepada kami dan kami waktu itu sudah melakukan pembicaraan kita lakukan secara persuasif terlebih dahulu. Baik dengan mengundang para perwakilan para pedagangnya dan beberapa pihak terkait,” jelas Oki Rudianto, Ketua SatPol PP Tangerang Selatan.
Lebih lanjut, alhamdulillah mereka mau membongkar sendiri bangunan-bangunan yang ada di sekitar ini hanya memang ada beberapa yang belum sempat terbongkar oleh pemiliknya.
” Kita akan rapikan di sini ini juga. Lalu, akan merapikan tidak diupayakan tidak rusak supaya nanti kalau diambil lagi oleh yang punya akan dikembalikan di daerah Tangerang Selatan,” terangnya.
mobil kayak terus gimana Bang PP , soalnya kan ada yang kayak penjual-penjualan itu masih di pinggir-pinggir jalan.
Gimana enggak apa-apa ya bertahap lah kita kan tangannya cuman dua kita sekarang ke sini dulu,”ujarnya.
Lalu kemudian, nanti kita coba lihat mana lagi yang bisa kita ee rapihkan bisa kita tertib kan sekarang kita fokus ke sini.
” Harapannya ya Tangsel bisa rapih lah gitu. pedagang kalau mau berdagang silakan di tempat – tempat yang di Sediakan untuk berdagang .gitu kalau pintu harus sewa ya sewa terus baik ke pemerintah daerah maupun ke pihak swasta,” pungkas Oki Rudianto Komandan Sapol PP tangerang selatan.
Report . Ahmad.