Suaraindonesia1, Pohuwato – Persoalan insentif bagi para pegawai Syar’i sepertinya harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah.
Apalagi peran serta keberadaan pegawai Syar’i ditengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan dan tidak dapat dipisahkan.
Hal ini seperti apa yang disampaikan oleh salah satu pegawai Syar’i yang menjadi imam masjid di Kecamatan Buntulia.
Menurutnya, insentif yang diterima oleh pegawai Syar’i saat ini sangat rendah bahkan bisa dikatakan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup.
“Ini sudah sejak 2021, Perbupnya baru keluar Januari tahun 2022. Sekarang insentifnya tinggal 150 ribu rupiah. Itu pun dihitung per kegiatan bukan per bulan. Kalau sebelumnya, setiap kegiatan itu di luar insentif per bulan 650 ribu rupiah yang kami terima,” ujar salah satu imam yang tak ingin menyebutkan namanya, Kamis (24/02/2022).
Baca juga : DLHP Temukan Dugaan Pencemaran Udara Akibat Aktifitas PT. Putra Bungsu Abadi Di Distrik Sidey
Dia pun mengaku bahwa, jika sebelumnya insentif pembantu imam per bulannya Rp.350.000, saat ini berubah jadi Rp.100.000 per kegiatan.
“Kalau dihitung per kegiatan, hitung-hitungan dalam setahun itu cuma ada mungkin tidak lebih dari 8 kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Datau menyampaikan bahwa, persoalan insentif para imam tidak dipangkas, melainkan dialihkan ke pemerintah desa lewat Bantuan Sosial Tunai atau BST.
“Ia sudah ada Perbupnya. Tapi itu sudah diserahkan ke pemerintah desa. Hanya saja sosialisasinya tidak mendarat betul. Tidak ada pemotongan hanya sebahagian insentifnya ditalangi BST desa,” terang Iskandar Datau. (Abd)