SUARAINDONESIA1.ID – LAHAT, Proyek Rehabilitasi Ruang Kepsek SMAN1 Gumay Talang sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, senilai Rp112.567.000 , (Seratus Dua Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) untuk Ruang Kepala Sekolah dan Rehab Ruang Klas Delapan Klas senila Rp 963,128,000 ; total nilai nya 1,1 Milyar lebih,
Untuk pekerjaan rangka baja disinyalir tidak mememui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan di rangka baja terlihat seperti disablon, adanya indikasi pengurangan volume fisik pembangunan sumber dana DAK Tahun 2022.
Diduga dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan melalui kelompok masyarakat komite sekolah, SMAN1 Gumaya Talang, dari hasil tim investigasi di lokasi tin LIDIKKRIMSUS RI, ada dugaan temuan proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kepala sekolah SMA Negeri I Gumay Talang patut diduga adanya kerugian negara setelah dilakukan investigasi LIDIKKRIMSUS RI,
adanya oknum wartawan membakingi proyek tersebut dan sempat kepala sekolah menitipkan sejumlah uang kepada oknum wartawan agar tidak terus diberitakan.
Baca: Balon Cagub Edi Santana Putra Tinjau langsung Jalan Nasional di Muba
Sementara itu ketua DPP LIDIKKRIMSUS RI Sumatera Selatan Sudarman kepada Tim Wartawan policewatch.news
Journalnews.id, Netsembilan.com
Penakasus.my.id dan suaraindonesi1.id
Minggu (30/10).
Bambang.MD Ketua Asosiasi Wartawan Demoktasi Indonesia ( AWDI) agar kepala sekolah SMA Negeri 1 Gumay Talang di Copot, dikarenakan ada indikasi dugaan penyuapan melalui oknum wartawan, namun ditolak ini ada titipan dari kepala sekolah supardi.spd
Agar tidak terus diberitakan oleh media suaraindonesia1.id, policewatch.news, netsembilan.com dan journalnews.id serta penakasus.my.id mebolak titipan dari oknum kepsek SMA N 1Gumay Talang, kata ” Bambang.MD
Menurut Prengki selaku bendahar DPN DPP SUMSEL LIDIKKRIMSUS RI, tim investigasi yang sudah turun kelapangan untuk pengumpulan data dari temuan dilapangan akan kami kawal dan pantau, terus proses finising proyek ini, DAK tahun 2022 sumber dana pusat yang digelontorkan untuk rehabilitasi ruang kepala sekolah SMA Negeri I Gumay Talang senilai Rp 112,567.000; di swakelokan melalui komite sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut imbuh ” Frengki dan sudah saya laporkan dengan Ketua DPP LIDIKRIMSUS RI Sumsel Sudarman.
Ditambahkannya apabila tim investigasi dari LIDIKKRIMSUS RI, ada temuan kerugian negara imbuh ” Sudar akan dilaporkan ke Direskrimsus Polda Sumsel tembusan ke Tipikor Ke Polres Lahat” tutupnya (BM)