Exclusive Content:

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...

Sinergitas Pemdes Arga Jaya, TNI dan Polri

Sinergitas atau kerja sama Pemerintahan Desa Arga Jaya Kecamatan...

Desa Medang Disinyalir Marak Bangunan Liar

Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras...
BerandaDAERAHPelaku Pembunuhan Siswa SMAN 3 Berhasil Ditangkap di Muara Enim, 1 DPO...

Pelaku Pembunuhan Siswa SMAN 3 Berhasil Ditangkap di Muara Enim, 1 DPO Diburu Polisi

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1 – SUMSEL– LAHAT, Tindakan Cepat dari Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat dalam waktu hampir satu Minggu sejak tanggal 27/11-2022 terjadinya Pristiwa Pembunuhan Siswa SMAN 3 Lahat Korban. ADE FIRMANSYAH (MD) 16 Tahun yang beralamat di Jl Kol Berlian Rt/Rw: 19/6 Kec Lahat Kab Lahat sekira pukul 03.00 Wib (03/12-2022) salah seorang dari 2(Dua) tersangka yakni Wansa Akbar Aidil Saputar (17 Tahun) warga yang beralamat diDesa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim berhasil di Tangkap

Dasar LPB/ 289 / XI / 2022 /SPKT/RES Lahat tanggal 29 November 2022. dan dari keterangan beberapa orang Saksi antara lain MAP (16 Tahun) dan FRI (16 Tahun) dan IMU (15 Tahun) serta DAB (16 Tahun) satu orang Tersangka (DPO) Nama : ANDICKA ARMANDO Als ANDO (DPO)18 Tahun masih dalam Pengejaran Pihak Kepolisian.siswa

Dikatakan Kapolres Lahat AKBP EKO Sumaryanto.SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herly Setiawan, SH yang disampaikan Kanit pidum Denny Aprianto, SH, yang disampaikan Kanit Pidum Ipda Deny membenarkan telah Tertangkap nya salah satu Tersangka pelaku Pembunuhan Siswa SMAN3 Lahat beberapa waktu lalu saat itu bertempat di Desa tebat semen kec. Padang Bindu Kab. Muara Enim tepatnya di kebun keluarganya.

Baca: Wow Fantastik Pemeliharaan Jalan Periodik Dianggarkan 13 Milyar, Diduga Tidak Tepat Sasaran Hanya Untuk Golongan Tertentu

Tim Macan Kumbang SatresKrim Polres Lahat mendapat informasi bahwa pelaku Wansa sedang berada di kebun di Desa tebat semen kec. Padang Bindu Kab. Muara Enim kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat di lakukan penangkapan pelaku sedang berada di dalam pondok kemudian pelaku di bawa ke Polres Lahat untuk di mintai keterangan terkait tindak pidana melanggar Pasal Primer 340 KUHPidana, Jo 338 KUHPidana Subsider pasal 365 ayat 3 KUHPidana.siswa

tentang arang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, pembunuhan biasa atau pencurian dengan kekerasan.

Sementara Barang Bukti di antara nya :1 (satu) celana jeans panjang berwarna biru milik korban,1- (satu) celana pendek berwarna biru dongker milik korban, 1 (satu) helai kaos berwarna hitam dengan tulisan ETERNITE milik korban, 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BG 3964 EAl wama biru silver dengan Nokia :MH1JM9125NK103787 dan Nosin: JM912100214 milik Korban, 1 (satu) buah Kotak Handphone Merk VIVO Y12 dengan No IMEI 1 : 867481049513793 dan No IMEI 2 : 867481049513785 milik korban dan 1 (satu) buah Jaket berwarna hijau milik Tersangka diamankan di Mapolres Lahat untuk Tindak Lanjut Proses Hukum

Jurnalis : Bambang.MD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments