Bolmut, Suaraindonesia1-Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah /Janji Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang Bertempat di Gedung Wanita Kawasan Batu Pinagut kecamatan kaidipang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmut Melantik dan pengambilan sumpah Penjabat Sekertaris Daerah Bolmut Rachmat R Pontoh SH, M.Si.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan bahwa pengangkatan penjabat sekertaris daerah pada hari ini adalah semata mata agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini telah melalui mekanisme sebagaimana ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penujukan penjabat sekertaris daerah, serta berdasarkan surat persetujuan gubernur sulawesi utara nomor: 800/21.6848/SEKR-BKD tanggal 6 desember 2021 perihal, persetujuan pengangkatan penjabat sekertaris daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pengangkatan penjabat sekertaris daerah ini tidak lain karena adanya kekosongan jabatan sekertaris daerah kabupaten Bolmut sejak tanggal 26 november 2021.
Dimana sesuai ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah, disebutkan bahwa Bupati/Walikota Mengangkat penjabat sekertaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dan penjabat sekertaris daerah dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan penjabat sekertaris daerah ditetapkan.
Baca: Kapolres Sampaikan, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan,” Waspada Cuaca Ekstrim.
Lebih lanjut penujukan asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagai penjabat sekertaris daerah merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seseorang pejabat karir yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria
Serta didasarkan dengan berbagai pertimbangan lain, mengingat jabatan sekertaris daerah adalah jabatan yang sangat strategis dalam jenjang birokrasi, karena seorang sekertaris dituntut harus mampu berperan sebagai katalisator, dinamisator dan motivator dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Turut Hadir Ketua TP PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Wakil Ketua TP PKK Bolmut, Dra, Hj Siti Safwania Djenaan, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Ketua Pengadilan Agama Boroko Muhammad Anwar Umar S.Ag, Mewakili Kapolres Bolmut, Kepala Kementrian Agama Bolmut Basri Saenong, M.Pd, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, Para Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemkab Bolmut, serta Para Camat.