Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembagunan Parkir bertingkat di lokasi Eks SD Negeri 3 Kecamatan Kota Kualasimpang. Sabtu (20/08/2022).
Terpantau dilokasi kegiatan, tiang besi penyangga sudah di cat dengan rapi dan atap seng juga sudah terpasang. Lahan tersebut telah dimanfaatkan Juru Parkir untuk memarkirkan kendaraan masyarakat.
Pada papan proyek bertuliskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Nama Kegiatan : Pembangunan Gedung Parkir eks Sd3 (lanjutan), Nomor SPK : 04/Kontrak-CK/VI/2022, Tanggal SPK : 02 Juni 2022, Nilai SPK : Rp. 953.766.000, Sumber dana : APBK, Tahun Anggaran : 2022, Pelaksana : CV. Serumpun Tamiang, Konsultan Pengawas : CV. Lala Consultant.
Baca: Demplot Sayur Bukti Komitmen ketahanan Pangan Nasional.
Lanjutan Pembagunan ruang parkir bertingkat merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dibawah Nakhoda BERMUTU Mursil SH. MKn dan T.Insyafuddin,ST dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya.
Kenderaan yang diparkir, khususnya roda dua, nantinya akan terhindar dari sengatan mata hari serta dapat menampung lebih banyak sepeda motor yang selama ini terpaksa parkir diemperan toko maupun mengunakan badan jalan dan menyebabkan Arus Lalu Lintas menjadi macet.
Diduga pembangunan Gedung Parkir sempat terhenti selama setahun, tepatnya tahun 2021, disebabkan terjadinya refocusing atau pemotongan anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan Alhamdulillah tahun ini telah dilanjutkan kembali.(edi.s)