Exclusive Content:

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap...

Pemda Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

 

Suaraindonesia1- Aceh Tamiang, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK. Ha tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, dalam Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) di ruang sidang utama DPRK pada Kamis (21/7/2022).

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp. 1.142.052.274.536 dan seluruh uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional sebesar Rp. 766.605.165.259, belanja modal Rp. 130.449.617.617. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 124.753.302.949,”jelas Wakil Bupati.rancangan

“Pendapatan transfer ditarget mencapai Rp 1.014.298.971.587.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 9.000.000.000, penyertaan modal ke Bank Aceh Rp 3.000.000.000, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tamiang Rp 6.000.000.000.
Keseluruhan pemenuhan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 dan hibah Pemerintah Pusat.

Baca: Pelatihan Integrated Farming Aceh Tamiang Telah Berhasil Dengan Padi Organik.

Wakil Bupati menuturkan, dalam proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, asumsi pendapatan bersumber dari DAU, DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak dan DID akan disesuaikan kembali dengan peraturan Menteri Keuangan yang akan diterima pada Oktober 2022 mendatang,” terangnya.

“Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2023, merupakan dasar dalam penyusunan PPAS serta Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Kebijakan umum ini, akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh OPD di Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Wakil Bupati.(edi.s)

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana STIH  Putri Maharaja Payakumbuh, sesalkan onum pejabat pemilik mobil...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap di daerah pada masa reses untuk menjadi produk Dewan...

DPD RI Himbau Pemerintah Operasi Pasar dan Kendalikan Stabilitas Pasokan Barang

DPD RI Minta pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga...

Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat...

Komite II DPD RI Terima Aspirasi Kelompok Tani

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menerima...

Iklan

Related Articles