Sumba Barat daya – SuaraIndonesia1, Sehubungan dengan Akan Berakhirnya tahun 2021, Maka pemerintah daerah meminta kepada OPD untuk membuat lamaran Perpanjangan dan Penempatan Kembali tenaga kontrak Daerah Kabupaten Sumba barat daya.
Baca: Hasil Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2021 Hari Kedua Polda Dan polres
Untuk Menjadi Tenaga Kontrak tahun Anggaran 2022, maka Sejak tanggal 20 Desember tahun 2021 Sekda Kabupaten Sumba barat daya, Fransiskus M. Adi Lalo, S.sos Mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan tenaga Kontrak tahun 2022 Yang di Tujukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekabupaten Sumba Barat Daya,
Persyaratan Untuk Membuat Surat Lamaran Baru adalah sebagsi berikut:
– Fc Ijazah terakhir
– Fc Kartu Keluarga
– Fc SK Bupati Tahun 2021 dan
1 pengantar Masing-masing OPD.
Dalam Poin Ke 5 Berkas Lamaran di Sampaikan Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumba Barat daya.
(Tibo Suaraindonesia 1).