Pemerintahan Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada tiga warga miskin ekstrim dan merehab sarana olah raga, dengan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Mundam Marap Eko Saputra, melalui Sekretaris Dedi, mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Ia juga menjelaskan, warga penerima merupakan kategori miskin ekstrim, perorang menerima Rp.300.000 setiap bulan, selama setahun.
“BLT yang bersumber dari dana desa TA 2025, berdasarkan keputusan musyawarah Pemdes bersama BPD, dan tokoh-tokoh masyarakat, disalurkan kepada 3 orang, dan berdasarkan aturan penerima benar-benar warga yang tidak mampu atau miskin ekstrim, dan hari ini (19/02/25) baru disalurkan dua bulan” kata Sekdes Dedi.
Sekdes Dedi, kepada awak media menyampaikan, dari Dana Desa Tahap I TA 2025, digunakan juga untuk memperbaiki sarana atau gedung olah raga yang dibangun tahun 2018.
“Perbaikan gedung olah raga saat ini, tidak layak lagi gunakan, jadi kami lakukan perehaban, dengan dana Rp.106juta, memperbaiki bagian-bagian yang sudah rusak dan menambah fasilitas pendukung yang belum ada,” ungkap Dedi.
Kemudian di tempat yang sama Ketua Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Mundam Marap, Rudi Hartono, juga menyampaikan, tiga warga penerima Bantuan Langsung Tunai ditetapkan melalui musyawarah desa (musdes).
“Penerima BLT, ditetapkan melalui keputusan musyawarah desa, dibahas dengan seluruh tokoh masyarakat, jadi bukan keputusan rapat BPD dan Pemerintah Desa, malah musdesnya dua kali,” kata Rudi Hartono.
Rudi Hartono menjelaskan, berdasarkan peraturan penerima BLT merupakan warga desa yang kategori miskin ekstrim, dan bukan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Jadi ketiga warga penerima BLT ini, betul-betul miskin, tidak ada rumah, tidak mempunyai kebun, jika mau beli beras besok, kerjanya hari ini, itupun pekerjaannya serabutan” jelas Rudi Hartono.
Kemudian untuk perehaban gedung atau sarana olahraga Ketua BPD, Rudi Hartono, memberikan arahan kepada TPK (Team Pelaksana Kegiatan), untuk bekerja harus sesuai dengan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
“Kepada TPK (Tim Pelaskana Kegiatan) dalam melaksanakan pekerjaan, benar-benar mengikuti yang telah ditetapkan dalam APBDes, agar terhindar dari permasalahan,” ucap Rudi Hartono.
Sekretaris Kecamatan Ipuh Buyung Andri, yang ikut hadir dalam penyaluran BLT DD TA 2025, menyampaikan Desa Mundam Marap, warganya sudah cukup sejahtera, karena hanya 3 orang yang penerima bantuan untuk warga miskin.
“Di Desa Mundam Marap hanya 3 orang penerima BLT Dana Desa, artinya masyarakat sudah cukup sejahtera.” ucap Buyung Andri yang didamping Kasi Ekobang Hernita dan Staff.
Kegiatan penyaluran BLT dan memulai kegiatan perbaikan sarana olah raga dihadiri, Pendamping Lokal Desa Zarpani, Bhabinkamtibmas dari Polsek Ipuh Bripka Haris F, Team Pelaksana Kegiatan, dan Perangkat Desa Mundam Marap.