Suaraindonesia1- Aceh Tamiang, Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh PTPN 1 Aceh mengaku telah menerapkan kebijakan Pemerintah terkait harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Petani di atas Rp 2.000/kg.
Selasa (09/08/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tata Usaha dan Personalia PKS Tanjung Seumantoh PTPN 1 Aceh, Sartim menyebut, pihaknya telah menerapkan intruksi Pemerintah dengan tetap menyesuaikan harga pembelian sawit petani dengan rendemen atau kualitasnya,”jelasnya.
“Seluruh pabrik kelapa sawit di bawah PTPN 1 Aceh rata-rata kualitas rendemen sawit petani berkisar di angka 17,4 ℅ dengan harga pembelian mencapai Rp 1.800/kg. Harga pembelian ini akan meningkat jika kualitas sawit petani bisa terus meningkat.
Baca: Pemda Lantik Mukim dan Pj Datok Penghulu
“Dalam setiap harinya, PKS Tanjung Seumantoh membeli sedikitnya 100 ton TBS kelapa sawit guna mencukupi kebutuhan pengolahan sebanyak 600 sampai 700 ton per hari.
Seluruh PKS yang ada di PTPN 1 Aceh telah menerapkan instruksi pemerintah, yakni membeli sawit petani dengan harga Rp 2.000, namun tetap disesuaikan dengan kualitas sawitnya,” pungkas Sartim.(edi.s)