Bitung – Suaraindonesia1, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsi) mengingatkan Perumda Pasar Bitung, untuk mempertimbangkan kepentingan pedagang, dalam kegiatan penertiban pedagang roda (kaki lima) dipusat Kota Bitung.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisariat APPSI Pasar Cita Pusat Kota Djufri Marhaba, dalam pertemuan bersama Perumda Pasar dan stakeholder pasar, dikantor Perumda, siang tadi 11-1-2022. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana pelaksanaan penertiban pedagang roda kawasan pusat kota, minggu ini.
Marhaba menegaskan pada dasarnya setiap penertiban dan penataan pasti akan mengorbankan pedagang. Oleh karena itu, Appsi mengingatkan Perumda untuk memprioritaskan kebutuhan pedagang, sebelum melakukan eksekusi.
Baca: Tahun 2022, Pemprov Sumbar Nota Keaepakatan 95 Miliar dengan BPJS Kesehatan Sumbagteng
Kebutuhan pedagang adalah lokasi relokasi yang representatif, dan kebijakan yang tidak mempersulit pedagang dalam aktivitas usahanya. “Jika tidak diperhatikan, maka Appsi akan meminta kebijakan penertiban ditinjau kembali. Tegasnya.
Marhaba juga meminta Perumda Pasar tidak menggunakan kekerasan dalam kegiatan eksekusi. Meski didukung oleh aparat keamanan dari unsur militer. “jika itu terjadi, maka APPSI sebagai rumah perjuangan pedagang, akan menindaklanjutinya dengan serius, Terang Marhaba.
Sementara Direktur Operasional Perumda Pasar Viktor Turambi yang dikobfirmasi usai rapat menegaskan. Pertemuan ini hanyalah bagian dari sosialisai kepada pedagang dan stakeholder pasar. Karena itu hadir unsur Dinas Perhubungan, Pol PP , dan pemerintah kecamatan serta kelurahan.
“pertemuan tadi sekaligus menyerap aspirasi dan pendapat semua pihak, dalam mengesekusi penataan pusat kota”. Tegas Turambi. Dia mengakui belum ada kesepakatan dalam tinjauan tehknis, terkait pelaksanaan penertiban.
Sebab, wilayah relokasi masih akan dicari pihak kelurahan dan kecamatan Maesa. Demian Turambi menjelaskan.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah lewat Perumda Pasar akan melakukan eksekusi dan penertiban kawasan pusat kota dari kesemrawutan pedagang roda atau PKL.
Dengan mengedepankan nilai estetika, Pemerintah akan membersihkan kawasan pusat kota depan BNI dan Toko Lima menuju wilayah Kanopi. Akhir tahun lalu, kebijakan yang sama hendak dilakukan, namun Appsi meminta penundaan kepada Walikota, mengingat peluang usaha diakhir tahun. (AtenSK)