Exclusive Content:

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...

Sinergitas Pemdes Arga Jaya, TNI dan Polri

Sinergitas atau kerja sama Pemerintahan Desa Arga Jaya Kecamatan...

Desa Medang Disinyalir Marak Bangunan Liar

Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras...
BerandaPayakumbuhPengelolaan Yayasan MTI Engku Lakung Koto Panjang Lampasi " Kisruh". Wali Murid...

Pengelolaan Yayasan MTI Engku Lakung Koto Panjang Lampasi ” Kisruh”. Wali Murid Santri Resah

Author

Date

Category

PAYAKUMBUH |suaraindonesia1.id–  Pengelolaan Yayasan  MTI ( Madrasah Tarbiyah Islamiyah) Syech H. Muchtar Engku Lakung Koto Panjang Lampasi, Kota Payakumbuh, ” kisruh “pasca main pecat 5 guru serta Pewaris MTI, serta main lapor polisi konon dilakoni beberapa oknum pendiri.

Imbasnya, Walimurid dari 600 santri ( TK/SD/MTsN/ Aliyah ) yang menimba ilmu di MTI yang didirikan almarhum Syech H. Muchtar Engku Lakung, tahun 1932 lalu, resah atas kelanjutan pendidikan anaknya yang berbasis agama islam itu.

Kondisi carut marut tersebut, sepertinya membuat beberapa oknum pengelola Yayasan ” Kasak- kusuk “, atau kalang kabut, menghadapi kondisi yang berpotensi berpengaruhnya kepercayaan publik terhadap kelanjutan dunia pendidikan yang berbasis syariat Islam itu.

Setidaknya, sikap ” Kasa- kusuk/ Kalang kabut”, beberapa oknum Pengelola Yayasan , ditenggarai dimotori Amri Suza Dt. Majo Lobiah Nan Kuniang selaku Sekretaris Umum, terkesan berusaha kibuli Walimurid santri dan mengundang, guna menetralisir kegelisahan dengan versinya, Sabtu, 29/7 lalu dan disebar di Youtube.

Upaya Sekretaris Umum Yayasan yang berusaha ” memutar balikan” fakta di lapangan atas keresahan ratusan santri dan guru- guru yang masih bertahan di MTI E. Lekung itu, juga memperalat beberapa alumninya.

Menurut, Irfan Engku Lakung, kepada wartawan mengakui dirinya selain  ahli waris Syech Muchtar Engku Lakung ( Pendiri MTI E. Lekung sejak tahun 1932- red ), juga ikut pada Akta Pendirian Yayasan Tarbiyah Islamiyah Syech Muchtar E. Lakung, di Notaris Kartika Mesa, SH, M.Kn, tanggal 22 Maret 2017, sembari berikan salinan Akte tersebut.

Irfan E. Lakung, juga paparkan bahwa dirinya selain ahli waris pendiri MTI E. Lakung tersebut pada tahun 1932 lalu itu, juga terlibat salah seorang pengelola Yayasan, sejak pasca pensiun ASN pada tahun 2021 lalu, aktif berperan serta guna peningkatan mutu pendidikan ( baik TK/ SD/ MTsN/ Aliyah – red) yang dikelola Yayasan  MTI E. Lakung, sepertinya mengusik sepak terjang Pendiri/ Pengelola yang lainnya, ujar Irfan.

Menurut Irfan, dirinya menyadari pasca pensiun, berperan aktif bagaimana meningkatkan kwalitas pendidikan bagi 600 murid santri, juga kesejahteraan 65 guru dan pengelola Yayasan, membuat beberapa oknum Pendiri/ Pengelola Yayasan merasa terusik, paparnya.

Maka, beberapa oknum Pendiri/ Pengelola Yayasan, mencari celah serta kiat, agar dirinya bisa disingkirkan dari Yayasan. Awalnya terlihat, bagi guru- guru atau Pengelola Yayasan yang mendukung gagasan Irfan, disingkir kan/ dipecat terlebih dahulu, tanpa alasan yang jelas, ungkap beberapa  mantan guru MTI E. Lakung, yang dimintakan tanggapannya.

Akhirnya, tiba giliran Irfan E. Lakung yang di singkirkan/ dipecat pihak Yayasan, dengan alasan/ alibi mengada- ada. Namun terkesan tanpa memikirkan bahwa Irfan E. Lakung adalah pewaris serta menguasai aset berupa bangunan, sebut sumber.

Seperti halnya, upaya busuk serta konyol beberapa oknum Pendiri/ Pengelola Yayasan, disebutkan merasa terusik atas aktifnya Irfan E. Lakung, terlihat berhasil memperalat seorang alumni, Ynd yang berdomisili di Jakarta datang mengaku sebagai wakil alumni.

Ynd pun lansung menjumpai Irfan E. Lakung, sebutkan dirinya dapat Mandat dari Yayasan untuk menyelesaikan kisruh di MTI dan didalam mandat itu juga dinyatakan pengurus Yayasan di non aktifkan selama 10 bulan.

Irfan E. Lakung, menanggapi Ynd, bahwa dirinya adalah pewaris Syekh Mukhtar E Lakung mencoba minta diperlihatkan Mandat tersebut, agar pihaknya  bisa pahami dengan teman- teman yang lain untuk bisa membantu beliau dalam mencarikan solusi dari kisruh yang ada, demikian pinta Irfan.

Namun, sepertinya Ynd terkesan mengulur- ulur berikan fotocopi mandat tersebut. Telah empat kali atau lima kali saya meminta surat mandat itu dalam 2 hari, namun hingga detik ini janji Ynd tidak terealisasikan.

Selama 3 hari kemaren beliau di MTI dan mencoba mencarikan solusi dari kekisruhan itu jangankan kisruh itu berkurang, bahkan bertambah karena beliau dalam berbicara banyak melakukan kebohongan.

Dan sekarang beliau kembali ke jakarta, beliau memberitakan kepada saya bahwa permasalahan yang ada di MTI sangat berat, dan saya akan bicarakan serta diskusikan permasalahan itu dengan alumni- alumni yang ada di jakarta,ujar Ynd yang ditirukan Irfan. ( eb )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments