SuaraIndonesia1, Kubar, Kaltim – Sat Reskrim Polres Kubar berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Kutai Barat dengan menangkap 1 orang pelaku berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor,. Jumat ( 25-11-2022 ) siang
Satu tersangka yang diamankan yaitu G (43) tahun, laki-laki, swasta, Indonesia/ timor, katolik, alamat Kampung Belempung Kec. Barong Tongkok Kab.Kubar,.
Kapolres Kubar Akbp Heri Rusyaman, S.I.K, M.H M, melalui Kasat Reskrim Polres Kubar Akp Asradi, SH mengatakan Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus Curanmor, satu tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Baca: Polisi Bongkar Praktik Tambang Batubara Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka
Informasi ini berdasarkan laporan Laporan Polisi yang di buat oleh seorang ibu yaitu H (26) tahun, perempuan, karyawan honorer, alamat Kampung Tutung Rt.05 Kec. Linggang Bigung Kab. kutai Barat, sehingga team Tiger Sat Reskrim Polres Kubar bergerak melakukan penyelidikan,. Kata Kapolres Kubar Akbp Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Akp Asriadi, SH
Kasat Reskrim Polres Kubar Akp Asriadi menjelaskan pada awal kejadian sekitar pukul 10.00 wita, Sdri. H (pelapor) sekitar pukul 08.30 wita pelapor pulang dari belanja dan masuk ke dalam rumah untuk memasak.
Selanjutnya sekitar pukul 10.00 wita pelapor keluar dari rumah hendak pergi belanja dan melihat kalau motor Yamaha Nmax warna merah Nopol KT-6602-PE, dengan nomor rangka MH3SG190KK787677, dan Nomor mesin GSE4E-1741532 milik pelapor sudah tidak ada terparkir di teras kos pelapor.
Kemudian pelapor mencari-cari kunci motornya dan sempat menanyakan kepada tetangga sekitar namun tidak ada yang tau, atas kejadian korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 28.000.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib di Polres Kutai Barat,. Ucap Kasat Reskrim Akp Asriadi, SH
Kasat Reskrim Polres Kubar Akp Asriadi, SH mengatakan waktu dan tempat penangkapan pada hari jumat 25 nopember 2022, sekitar pukul 14.30 wita, di warung daerah jalan poros Barong Tongkok menuju Linggang Bigung tepatnya di kampung Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat.
Saat penangkapan pada hari jumat tanggal 25 nopember 2022 sekitar pukul 11.00 wita, team Tiger Sat Reskrim Polres Kutai Barat mendapat informasi dari Piket SPKT, bahwa ada seorang korban kehilangan yang melaporkan kejadian hilangnya 1 (satu) unit ranmor Roda 2 dengan identitas ranmor dan tkp tersebut di atas.
Berbekal laporan korban selanjutnya team langsung mendatangi TKP untuk mencari informasi terhadap saksi-saksi yang berada di sekitaran TKP.
Setelah mendapat informasi terkait yang di duga pelaku team langsung menyebar dan melakukan pengejaran serta penyisiran keberadaan pelaku sekitar pukul 14: 30 WITA team mendapati motor tersebut yang di pakai oleh pelaku yang sedang berhenti di sebuah warung di daerah Jalan Poros Barong Tongkok – Linggang Bigung tepatnya di Kampung Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat. selanjutnya team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,.
Saat Pelaku dan Barang bukti dibawa ke polres kubar, untuk diproses lebih lanjut,. Ungkapnya. (bbm)*
HUMAS POLDA KALTIM