PEKANBARU || SuaraIndonesia1.id – Bid Propam Polda Riau memanggil aktivis Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B), buntut aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru.
Dimana Kordum APMR-B (Andri Kurniawan) datang memenuhi panggilan penyidik Paminal Bid Propam Polda Riau untuk dimintai keterangan dan diperiksa 2 jam lebih perihal dugaan pungli dan back up ilegal logging yang dilakukan oleh oknum kapolsek kampar kiri. Pekanbaru (1/11/23)

Kepada awak media Andri Kurniawan membenarkan panggilan tersebut.
“Ya, benar. Saya datang kesini untuk memenuhi panggilan dari penyidik Paminal Bid Propam Polda Riau. Kehadiran saya sendiri tidak terlepas dari aksi unjuk rasa yang kami lakukan beberapa hari lalu”
“Saya diperiksa dan dimintai keterangan selama 2 jam lebih. Ada 28 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik paminal Bid Propam Polda Riau. Dimana semua pertanyaan tersebut merujuk kepada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kapolsek kampar kiri” kata aktivis senior itu.
