Exclusive Content:

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...
BerandaNASIONALPerbedaan NU Dan Muhammadiyah Soal Metode Hisab 1 Ramadhan 1443 H

Perbedaan NU Dan Muhammadiyah Soal Metode Hisab 1 Ramadhan 1443 H

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1- Jakarta, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, berdasarkan metode hisab wujudul hilal

Sementara Pengurus Besar NU masih menunggu hasil rukyatul hilal atau pemantauan anak bulan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 1 April 2022. Namun demikian, NU juga menjadikan metode hisab imkanur rukyah sebagai pendukung pelaksanaan rukyat.Metode

Lantas, apa bedanya metode hisab wujudul hilal yang dipegang Muhammadiyah dengan hisab imkanur rukyah yang dijadikan sandaran NU?

Baca: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443H. Berikut Ini Link Dan Lokasinya

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Falakiyah NU Jawa Timur Shofiullah atau Gus Shofi mengatakan, hisab imkanurr rukyah yang dipegang oleh NU mendasarkan kriteria pada ketinggian hilal minimal dua derajat. “Kalau Muhammadiyah pokok ketinggian hilal di atas nol derajat,” katanya kepada VIVA pada Kamis, 31 Maret 2022.Metode

Di NU, lanjut Gus Shofi, metode hisab digunakan untuk mendukung pelaksanaan rukyatul hilal, yang dijadikan pegangan untuk menentukan awal bulan pada kalender Hijriah. Karena itu, dia mencontohkan, surat berisi awal Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022, yang dikeluarkan LFNU Nganjuk bukanlah sebuah ketetapan.

Terpisah, Ketua Divisi Hisab Falak Majelis Tarjih Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim, Akhmad Mukarram, menjelaskan bahwa sejak Munas Tarjih Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta sudah memutuskan untuk menggunakan hisab hakiki kontemporer.

“Yang akurasinya bisa dipertanggungjawabkan secara internasional,” katanya dihubungi VIVA melalui sambungan telepon genggam.

Hisab hakiki kontemporer, lanjut dia, menggunakan kiteria hisab wujudul hilal. “Wujudul hilal itu syaratnya dua, pertama, ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam. Kedua, ketika matahari terbenam, hilalnya belum terbenam. Hilal terbenam belakangan setelah matahari. Menurut hitungan positif, karena setelah matahari terbenam, maka hilal sudah pasti bergerak ke timur,” ujar Mukarram.

Mukkaram menambahkan, “Jadi, Muhammadiyah sudah tidak lagi mempersoalkan ketinggian hilal sekian derajat, tapi begitu positif hasil perhitungan, positif itu dalam matematika itu meskipun [ketinggian hilal] nol lima menit busur, itu sudah masuk. Artinya hilal itu sudah bergerak ke timur. Kenapa Muhammadiyah memakai itu? Karena pergerakan dan ketinggian bulan setiap malam bertambah 13 derajat.”

Sedangkan hisab imkanur rukyah yang dijadikan acuan untuk melakukan rukyat, menurut dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya itu, berdasarkan nash-nash yang menurut Mukarram diartikan secara tekstual. “Ternyata tidak mudah untuk melakukan pemantauan, karena negara kita ini negara tropis, di mana matahari dan benda langit berada di sekitar equator. Sehingga selalu dihadapkan pada masalah awan, mendung,” kata Mukarram.

 

Nah, karena kondisi alam itu kemudian Kementerian Agama dan beberapa organisasi lainnya saat ini sepakat bahwa minimal ketinggian hilal saat melakukan rukyatul hilal ialah minimal tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat, bukan minimal dua derajat dengan sudut elongasi tiga derajat seperti diterapkan dulu. “Kalau Persis minimal ketinggian hilal empat derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Lebih tinggi lagi malah,” ucap Mukarram.

[ j.a/red ]

Artikel ini sudah tayang di VIVA
judul : Beda Metode Hisab NU dan Muhammadiyah Soal Awal Ramadhan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments