Suaraindonesia1 – SUMSEL, LAHAT
Memperingati hari HAM Internasional 10 Desember 2022, Lingkungan hidup yang bersih adalah hak Asasi, Stop PLTU Batubara.
Pada momentum hari hak asasi manusia, Anak padi Lahat, menggelar aksi di sumber pencemaran lingkungan Desa muara maung yaitu di jalan keluar masuknya angkutan batu bara dan PLTU Keban agung.
Hak asasi manusia (HAM), adalah hak yang melekat pada setiap orang tanpa melihat, suku,agama,ras, jenis kelamin,status, politik,dan golongan karena HAM bersilat universal. UU Nomor 39 Tahun 1999 Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.
Baca: Polda Sulut Tangkap 2 Pembeli Emas Dari Tambang Ilegal dan Sita 1,8 Kg Emas
Ketua LSM Anak Padi Lahat Wat, mengaku kami aksi menolak stop angkutan batubara karena lingkungan tidak sehat lagi, dan penyumbang emisi karbon adalah pembakaran bahan bakar ujarnya,
Lanjutnya lagi lalu Blbagaimana jika lingkungan yang kami tinggali saat ini tidak baik dan sehat?? Saat ini iklim di bumi sedang tidak baik baik saja terlihat dari suhu bumi semakin meningkat dan bencana alam terjadi di seluruh penjuru Indonesia ” ujarnya
Sementara Penyumbang terbesar emisi karbon adalah pembakaran bahan bakar fosil,batu bara menyumbang sebanyak 42% di udara.
Di Lahat ,salah satu penyumbang emisi karbon adalah aktivitas batu bara menjadi pemandangan sehari-hari di Lahat khusus nya di desa Muara Maung,Kecamatan Merapii Barat, yaitu angkutan batu bara berlalu lalang yang mengakibatkan jalan berlubang dan berdebu , setiap hari masyarakat di hantui oleh ancaman kecelakaan lalulintas dan sakit pernafasan hingga penyakit mematikan lainnya.
Maka dari itu masyarakat sipil mendesak pemerintah mempercepat transisi energi dengan menutup PLTU batubara di Indonesia, termasuk di Sumatra ,salah satunya PLTU batubara keban agung Lahat ,dan mengganti ke sumber energi yang ” bersih , Adil dan berkelanjutan sebagai pemenuhan HAM kepada rakyat.” Imbuhnya
Jurnalis : Bambang.MD