Exclusive Content:

KONI Pasbar Rapat Sosialisasi dan Konsultasi

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat pada...

Rencana Perpisahan SMPN 04 Mukomuko Keinginan Wali Murid

Rencana kegiatan perpisahan pada tanggat 22 Mei 2024, di...

Eksaminasi Minor Putusan MK Sengketa PHPU Pilpres 2024

Polemik soal Pilpres 2024, sudah game over, baik secara...
BerandaDAERAHPersoalan Pasar Winenet Sudah Tuntas, Sertifikat Sudah Ditarik Sejak 2016.

Persoalan Pasar Winenet Sudah Tuntas, Sertifikat Sudah Ditarik Sejak 2016.

Author

Date

Category

 

Bitung – Suaraindonesia1, Persoalan pasar winenet sudah tuntas. Pemerintah telah menyelesaikan persoalan lahan pada tahun 2005, dan memiliki akta jual beli yang ditandatangani oleh 4 ahli waris.

Demikian ditegaskan direktur Operasional Perumda Viktor Turambi kepada media, ketika ditemui pagi ini. Menurut Turambi, kami telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk staf khusus pertanahan Pemkot Bitung Hendrik Tumuri, persoalan sudah tuntas.

Persoalan

“Sertifikat 68 yang dijadikan dasar pemblokiran oleh keluarga ternyata sudah ditarik oleh Badan Pertanahan Nasional – BPN semenjak tahun 2016 dan sebab objek tanahnya sudah habis dibagi menjadi 16 sertifikat dan pembebasan untuk jalan”. Tegas Turambi. Oleh karena itu sudah menjadi sikap pemerintah untuk melakukan penindakan lewat aparat penegak hukum. Turambi menjelaskan “ bahwa kemarin 25 Nov perumda dan para pemblokir sepakat untuk dimediasi, dengan syarat pemasangan seng bekas untuk pemblokiran dibuka, tetapi kesepakatan itu dilanggar. “pemerintah harus bersikap, karena ini menyangkut hak pedagang untuk berjualan” katanya.

“perumda akan selalu hadir memberikan kenyamanan kepada pedagang dilokasi pasar”.
Seperti pantauan media dilokasinpemblokiran hari ini, sebagian besar pemblokiran sudah dibuka. Tetapi ada beberapa kios yang masih diblokir oleh para ahli waris. “Kami tetap akan tutup jika tidak ada penyelesaian”.

Demikian keterangan Julien Weley salah satu ahli waris. Menurutnya alas hak yang mereka punya adalah sertifikat 68. Tegasnya.
Ketua asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung Hairrudin Bandu menegaskan, seharusnya kesepakatan harus dihormati sebagai iktikad baik keluarga.

“saya sudah mengkonfirmasi kepada mereka, tapi tetap bersikeras. Sekarang terserah pemerintah, perumda Harus tegas”. Menurut Bandu, APPSI sudah berjuang agar semua pihak dipertemukan, tetapi kesepakatan dilanggar.

Baca: Instruksi Kapolri Tak Jalan, Praktek Judi Terus Berlanjut

Yang terpenting pedagang harus bisa berjualan kembali. “saya sudah minta Perumda bertindak sebab ada pedagang yang tidak berjualan hari ini”.
Atas permintaan Appsi Perumda akan melakukan tindakan tegas. Direktur Umum Perumda Pasar Tasman Balak menegaskan, harus ditindak dengan tegas. “pemerintah tidak boleh kalah dengan premanisme. Persoalan sudah tuntas Kita baru mencanangkan diri sebagai kota bersih Pungli dan premanisme, karena itu tindakan mereka akan ditindak”.

Hari ini juga akan ditindak, kami sudah koordinasi dengan Sat Pol PP dan kepolisian.

Aten SK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments