Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Id.
Pasca dilantik menjadi Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Yapen 17 Oktober lalu, Cyfrianus Mambay, S.Pd, M.Si memimpin Apel Gabungan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, di halaman kantor Bupati jalan Irian Serui, Senin (7/11/2022) Pagi.
Dalam arahannya, Bupati Cyfrianus menghimbau jajarannya untuk memaksimalkan kegiatan dimasing-masing OPD ditenggang waktu efektif masa kerja diatahun 2022 yang tersisa 1 bulan. “Setiap OPD harus hati-hati untuk menutup anggara tahun ini disisa waktu 1 bulan efektif kerja,” kata Cyfrianus Mambay.
Hal itu perlu di waspadai karena pengelolaan keuangan daerah menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) yang sedikit tidak bertoleransi, sehingga dirinya meminta kepada OPD agar tidak memaksakan kegiatan-kegiatan Fisik.
Baca: Koramil 1709-02/Yaptim Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung Mereruni.
“Kegitan fisik jangan dipaksakan lagi karena itu bisa mencelakakan diri anda sendiri, sehingga harus hati-hati serta dihitung baik-baik, begitu juga bagian keuangan untuk kerjasama dan sinergis supaya tidak direpotkan atas kegiatan itu,” ungkapnya.
Lanjutnya, dia juga mengajak semua ASN dilingkup Pemerintahan daerah supaya bekerjasama antar semua lini agar pemerintahan berjalan optimal sesuai harapan masyarakat.
“Saling bekerja sama supaya pemerintahan ini berjalan secara optimal sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Mambay mengemukakan terkait isu-isu yang berkembang diluar akan pergantian para pejabat, dirinya menyakinkan selaku ASN bahwa proses pergantian itu harus melalui prosedur, sehingga bagi pimpinan OPD jangan mendengar isu tentang pergantian yang sedang ramai dibicarakan.
“Jangan dengar isu-isu ganti sana, ganti sini, saya sangat paham, punya hati, memahami aturan oleh karena itu jangan mendengar dan bikin takut diri sendiri, kerja dengan baik.” ujarnya.
Diakhiri penyampaian nya, konsentrasinya sebagai PJ Bupati memastikan berjalannya roda pemerintahan sesuai perundang undangan dan menjaga stabilitas keamanan.
Kemudian mensukseskan Pemilu tahun 2024 melaui penyediaan anggaran dan pendukung pelaksanaan lainnya, juga memastikan jumlam penduduk Kabupaten Kepulauan Yapen yang berusia 17 tahun keatas dipastikan memiliki KTP sebagai syarat peserta pemilu.
Serta akan memperhatikan kesejahteraan ASN dengan mencoba beberapa waktu kedepan, agar TPB berubah menjadi TPP. Dirinya meminta sekda dan pimpinan OPD bersama sama mendorong kesejahteraan dari seluruh ASN. (Richard Situmorang)