Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHPolairud Taliabu Berhasil Tangkap KM Renam Jaya Yang Mencuri Ikan Di perairan...

Polairud Taliabu Berhasil Tangkap KM Renam Jaya Yang Mencuri Ikan Di perairan Desa Sofan

Author

Date

Category

 

Taliabu – Suaraindonesia1, Kepolisian Polairud mengungkap dan menindak kasus pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah Laut Maluku Utara, Kabupaten Pulau Taliabu Dalam kasus tersebut, kepolisian Polairud menindak satu kapal ikan KM renam jaya GT 29

“Kapal ini di temukan di perairan Desa sofan kecamatan Taliabu Timur Selatan sedang menangkap ikan dan langsung kami tahan untuk proses lebih lanjut di proses ke direktorat polairud Polda Maluku Utara di Ternate” Kata Danpos polair Rusdi umanailoPolairud

Penindakan ini bermula dari adanya informasi tiga bulan kemarin dari Dinas Perikanan Pulau taliabu untuk rekomendasi membantu para nelayan disini Karena wilayah penangkapan kapal tersebut bukan di jalur wilayah Maluku Utara tapi berada di laut Banda sesuai dengan sipi ( surat izin penangkapan ikan) yang mereka punya

Baca: Sekdirjen Perkeretaapian Kemenhub Tinjau Pembangunan Jalur Kereta Api Di Barru.

Berbekal informasi tersebut, pada Selasa, 25 Januari 2022 Polair melakukan patroli perairan di Laut Maluku Utara. Mereka pun mendeteksi dan menangkap satu kapal ikan yang tengah menangkap ikan di perairan Desa sofan. Kepolisian pun melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal ikan asing itu.

Setelah memeriksa, polisi mendapati barang bukti berupa ikan dengan jenis momar dan cakalang sekitar 800 kg, Polisi pun menyita kapal asing tersebut dan menangkap 10 orang tersangka asal Kendari Sulawesi Tenggara. Tersangka itu antara lain satu orang nakhoda dan sembilan anak buah kapal.

Kesalahan Administrasi yang terjadi masuk pada tindak pidana

“Saya akan komunikasi dengan pimpinan terkait masalah ini, inikan masuk dalam kesalahan administrasi artinya masuk pada tindak Pidana” Tutupnya(Riski Ode)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments