Suaraindonesia1, Pohuwato – Baru-baru ini Kepolisian Daerah (Polda), Gorontalo telah melakukan mutasi besar-besaran kepada para personelnya dengan jumlah sebanyak 225 personel.
Mutasi oleh Polda Gorontalo tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/23/1/OTL.2.1/2022 tertanggal 28 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Karo SDM, Agus Nugroho, S.I.K., MH.
Namun adanya mutasi ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat. Salah satunya dari seorang aktivis yang ada di Kabupaten Pohuwato, Ryan Lalu.
Menurutnya, informasi tentang mutasi 225 personel dilingkungan Polda Gorontalo telah sampai ketelingannya. Bahkan dari jumlah tersebut, ada sekitar 30 personel yang bertugas di Polres Pohuwato.
Baca juga : Diterjang Angin Kencang, Rumah Panggung Roboh
Hal ini semakin membuat dirinya bertanya-tanya karena para personel yang dimutasi terinformasi adalah admin dari salah satu Investasi Bodong yang meresahkan masyarakat.
“Kami kaget kok ada mutasi besar-besaran yang di lakukan oleh Polda Gorontalo, ada apa sebenarnya?, dan di Polres Pohuwato sendiri personel yang di mutasi sebagian besar terinformasi admin FX Family, kami menduga ini bagian dari mengurangi ataupun mengamankan Admin FX Family tersebut,” ungkap Riyan.

Sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh salah satu warga Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato yang enggan disebutkan namanya.
Dimana dirinya beserta member yang lainnya berharap Kapolda Gorontalo memberlakukan sebuah kebijakan yang sama terhadap Oknum Anggota yang terlibat bukan melakukan mutasi.
“Kalau kami menuntut pengembalian modal, apa bila mereka (Oknum Anggota Romi dan Ronal Dunggio-red) tidak mampu mengembalikan modal seharusnya mereka sama-sama ikut dengan Pak Rinto yang ditahan dan dipecat, dulu dorang bilang kalau dorang tidak mau mo kase susah masyarakat, akhirnya jadi miskin,” tegasnya. (Red)