SuaraIndonesia1, Balikpapan, Kaltim – Kepolisian Resor Kota Balikpapan Sepanjang 15 hari penyelengaraan Operasi Kejahatan kendaraan (Jaran) Mahakam 2021 hingga 17 Desember 2021 lalu berhasil ungkap sejumlah tersangka kejahatan.
Operasi yang dimulai sejak 2 Desember 2021 tersebut berhasil mengamankan setidaknya 7 tersangka yang berasal dari beragam daerah temasuk kota Balikpapan.
Sepanjang Operasi Jaran tersebut Polisi berhasil mengamankan sembilan kendaraan bermotor berbagai jenis.
Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra dan Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta mengatakan, wilayah Balikpapan Timur mendominasi kasus pencurian kendaraan motor sepanjang Operasi Jaran.
“Di wilayah Balikpapan Timur ada empat unit kendaraan yang kami amankan,” kata Thirdy Hadmiarso, Senin (20/12/2021).
Dikatakan Thirdy modus operandi yang digunakan cendrung indentik , persis seperti pada kasus-kasus sebelumnya dimana pelaku mengunakan kunci ganda.
“Saat melihat motor dalam keadaan diparkir tanpa kunci stang, tersangka bakal mendorong motor ke tempat sepi.
Setelah dilihat kondisi sekitarnya aman, mereka akan menggunakan kunci palsu untuk menyalakan kendaraan curian,” beber Thirdy.
Thirdy melanjutkan, sejumlah tersangka diketahui merupakan residivis dan komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor.
Baca: Irjen Pol Imam Sugianto, Gantikan Kapolda Kaltim Irjen Herri Rudolf Nahak
Motor hasil curian ini, kata Thirdy juga sempat dijual ke luar daerah Balikpapan.
“Di luar Operasi Jaran, kami masih terus lakukan pencarian terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Balikpapan.
Adapun para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 363 KUHP, di mana ancamannya berupa pidana kurungan penjara di atas lima tahun. (bbm)*