Exclusive Content:

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...

Sekda Ajat Rochmat Sambut Kedatangan Tim MEL BRAC Global

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut...

Bachril Bakri Dukung Program, Bupati dan Wabup Bogor Terpilih

Pj Bupati Bogor  Bachril Bakri, siap mendukung pelaksanaan program...
BerandaDAERAHPolisi Bongkar Praktik Tambang Batubara Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Praktik Tambang Batubara Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Polresta Samarida ungkap aktivitas tambang batu bara illegal di Muang Dalam, RT 33, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Polisi menangkap delapan orang yang sempat diamankan dari kegiatan tambang batubara ilegal di Samarinda Utara tersebut. Hingga akhirnya polisi menetapkan dua tersangka. Mereka diancam pidana paling lama 10 tahun dan atau denda maksimal Rp 10 miliar.tambang

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membeber, pada Sabtu (19/11/22) sekitar pukul 23.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang yang sedang menambang di Muang Dalam.

Baca: Kapolres Pegunungan Bintang Turun Langsung Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor KPU Kabupaten Pegunungan Bintang

Mereka dibawa ke Polresta Samarinda guna melakukan penyelidikan. “Delapan orang itu termasuk operatornya diperiksa,” urainya.tambang

Dari keterangan mereka, mengarah ke IM selaku penambang, dan JM sebagai pemodal. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 158 UU Minerba karena melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“JM selaku pemodal kami amankan di Bandara Sepinggan Balikpapan, karena ingin melarikan diri ke Jawa,” bebernya.

Saat polisi melakukan pengamanan, para penambang tersebut sedang melakukan aktivitas coal getting.

Sementara untuk kegiatan hauling belum ada dilakukan. “Barang bukti yang diamankan ada yakni dua ekskavator dan tumpukan batu bara sekitar 1.000 metrik ton.

Pengakuan mereka baru beroperasi sekitar dua bulan, dan mereka sempat berhenti kemudian jalan lagi,” ungkapnya. (bbm)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments