SuaraIndonesia1, Bontang, – Gadis dengan berkebutuhan khusus atau Anak difabel di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial NR (14) diperkosa ayah tirinya yakni H dan kakak tirinya MA (14), akibat perbuatan bejat keduanya korban saat ini hamil.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka kawasan Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kaltim.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Madiyono menjelaskan ayah tiri dan kakak tiri memerkosa anak difabel.
” Ya benar, yang memerkosa itu kakak dan ayah tirinya itu yang kami dapatkan informasi dari ibu korban.
Baca: Bawaslu Pentingnya Peran serta Media Dalam Mensukseskan Pengawasan Tahapan Pemilu serentak 2024
Kalau kakak tirinya itu dua kali melakukan pemerkosaan, dan untuk ayah tirinya itu dalam waktu sama, tapi kapan terjadi detailnya masih kami dalami,” kata Iptu Muliono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Jumaat, (18/11/2022).
Ia mengatakan, terungkapnya perbuatan kedua pelaku berawal dari ibu korban yakni SR melihat tubuh anakanya yang semakin besar dan tak haid.
“Jadi jadwal haid korban itu biasa bersamaan dengan ibunya. Saat ibunya haid, dia kaget kok anaknya belum haid, dan dilihat perutnya buncit.
Terus diambil tes pack, dan ternyata garis dua,” jelasnya.
Ibu korban yang tak terima anaknya telah diperkosa oleh kedua pelaku, lantas melapor ke polisi pada Kamis (10/11/2022), hingga keduanya ditangkap.
“Untuk pelaku MA sudah kita amankan pada selasa (15/11/2022). Sedangkan untuk ayah tiri pelaku ini berada di lembaga Lapas Bontang, karena telah ditangkap kasus narkoba,” ungkapnya.
Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya yang telah memerkosa saudara tirinya itu. Perbuatan dilakukannya setelah ia menonton video porno.
“Pengakuan dari kakak tirinya, habis nonton video porno setelah itu baru melakukan pemerkosaan,” ujarnya.
Sementara, Madiyono menduga, pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya dilakukan sebelum ia ditangkap atas kasus narkoba. (bbm)*