Dalam rangka menjalankan kewajiban umat Islam di Bulan Ramadhan, yaitu membayar zakat fitrah sebelum datangnya hari Raya Idul Fitri 1445H. Polres Mukomuko Polda Bengkulu serahkan zakat kepada 28 KK (Kepala Keluarga).
Didampingi Panitia Zakat, Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Teguh Budiyanto,S.E, Senin (08/04/2024) pagi, berkunjung ke rumah-rumah atau door to door kepada warga penerima zakat fitrah.
Melalui Kabag SDM AKP Teguh Budiyanto. SE., Kapolres Mukomuko Yana Supriatna,S.I.K,M.Si mengatakan, zakat fitrah dari Personil Kepolisian Resor Mukomuko diserahkan kepada masyarakat yang dikategorikan berhak menerima.
“Zakat yang telah dikumpulkan dari personil Kepolisian Resor Mukomuko, pagi ini akan kita salurkan kepada warga yang berhak menerima”, kata AKP Teguh Budiyanto. SE.
“Semoga zakat fitrah yang kita serahkan berguna bagi warga yang menerima, dan bagi yang memberi zakat semoga mendapat berkah dan pahala dari Allah SWT”, pungkasnya.