Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHPolres Sukoharjo Renovasi Masjid Al-Hidayah Nguter

Polres Sukoharjo Renovasi Masjid Al-Hidayah Nguter

Author

Date

Category

 

Sukoharjo – Suaraindonesia1, Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan renovasi terhadap Masjid Al-Hidayah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (12/1/2022).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, renovasi masjid ini merupakan wujud pengabdian dan dukungan Polres Sukoharjo dibidang keagamaan. Kapolres berharap, renovasi masjid dapat berjalan lancar dan bisa segera selesai agar segera bisa digunakan untuk beribadah dengan nyaman.Masjid al-hidayah

“Dalam renovasi kali ini, Polres Sukoharjo membangun talut dan membuat pagar, sehingga area masjid bisa menjadi lebih luas,” ungkapnya.

Baca: Begal Sadis Bersajam Ditangkap Polres Demak, 3 Lainnya Dalam Pengejaran

 

“Tentunya ini merupakan bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat, dengan harapan kehadiran kita lebih bermanfaat kepada masyarakat, khususnya di Dukuh Grantang, Desa Tanjungrejo, Nguter ini,” tambahnya.Masjid al-hidayah

Kapolres menambahkan, renovasi Masjid Al-Hidayah ini dipilih setelah disurvey dari Bhabinkamtibmas. “Dan setelah ada pengajuan dari Bhabinkamtibmas, akhirnya kita pilih Masjid Al-Hidayah ini, dimana lokasinya perbatasan antara Sukoharjo dan Wonogiri. Hal tersebut sesuai intruksi dari Bapak Presiden dimana pembangunan dimulai dari pinggir ke tengah,” ujarnya.Masjid al-hidayah

“Semoga renovasi masjid ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga Masjid Al-Hidayah dapat digunakan untuk beribadah dengan nyaman,” tandas Kapolres. (Hamid Mamonto/Humas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments