Waropen-Suaraindonesia1. Id. Kerap menjadi sarang perjudian, Kepolisian Resor Waropen melakukan penggerebekan lokasi Sabung ayam di kampung Rodiai Distrik Waropen Bawah, Minggu 6 Oktober 2022.
Dalam penggerebekan ini Polres Waropen menurunkan tim personil gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. Zakaruddin, tim mengamankan 32 Orang yang diduga pelaku judi sqbung ayam, uang tunai sebesar Rp. 21.112.000,00, Ayam sebanyak 13 ekor, Handphone dan 24 unit Motor.
Kapolres Waropen AKBP Naharuddin mengatakan bahwa langkah penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri yang memerintahkan penindakan dan pencegahan terkait tindak pidana perjudian disetiap wilayah jajarannya. Dikatakan bahwa pada saat penggerebekan tersebut belum sempat ada permainan sabung ayam.
Baca: Pimpin Apel Perdana PJ Bupati Kupulauan Yapen tekankan Beberapa Hal.
“Saya kaget kok bisa ada kegiatan itu padahal sudah ada larangan dan diingatkat dari kemaren-kemaren, walaupun mereka belum sempat main tapi indikasi itu ada,” kata AKBP Naharuddin kepada awak media melalui ponselnya, Senin (7/11/2022).
Setelah di lakukan penggerebekan tersebut selanjutnya pelaku di amankan beserta barang bukti ke Polres Waropen guna pengambilan keterangan dari masing-masing yang diduga pelaku judi ayam.
“Kita mintai dulu keterangannya, kalau terbukti ada indikasi perjudian akan kita proses,” ucapnya.
Kegiatan sabung ayam berjalan di wilayah Waropen diduga dibekingi oleh oknum tertentu, maka dengan itu Kapolres AKBP Naharuddin mengungkapkan dirinya akan melakukan pendalaman. (Richard Situmorang)