Suaraindonesia1- Aceh Tamiang, Kepolisian Sektor Karang Baru lakukan pendampingan terhadap seorang warga yang berniat memeluk agama Islam dengan identitas sbb:
Nama : deni yenti
Umur : 30 thn
Pekerjaan: ibu rumah tangga
Suku : tionghoa / cina
Alamat :desa pekan t. Pura
Kec : tanjung Pura kab: langkat sumut.
Kegiatan pengshadatan berlangsung di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Karang Baru pada Kamis (07/07/2022).
Syaiful Umar Wakil Ketua MPU mewakili Ketua, turut didampingi
Sulaiman ketua komisi A sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh, Ismail Hasbi anggota, Akramul Fahmi Sekretaris Komisi B, melakukan proses Pensyahadatan terhadap Denny Yenty (30 tahun).
Baca: Ketua IPMST Mendesak Pemda Kepsul Segera Mempercepat Pembangunan Talud Desa Baleha
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Umar SAg mengatakan, hari ini kita kedatangan tamu yang cukup mulia, telah menyatakan dengan ikhlas untuk mengucapkan dua kali masyahadat memeluk agama Islam,”ucapnya.
“Diusia 30 tahun telah bersih dari dosa dan hal itu harus disyukuri, juga telah melangkah ke surganya Allah, karena telah menjadi Muallaf dan nantinya akan dibimbing selama tiga tahun.
“Nantinya laksanakan kewajiban kepada Allah, berupa Sholat dan hal lainnya. Sedangkan Islam bukanlah agama yang menyusahkan, tapi merupakan agama yang penuh rahmat,” ungkap Syaiful Umar.
Sementara itu, IPTU Suripto Kapolsek Karang Baru mengatakan, sebagai sesama Muslim kita harus saling bantu, Apalagi Dia Datang Ke polsek Mintak tolong diislamkan y dengan senang hati dan ihklas kita membantu dampingi terus, terlebih lagi ada Warga yang dengan tulus ikhlas ingin memeluk agama Islam,”ucapnya.
“Kita akan coba untuk ikut memberikan pendampingan, sekaligus memberikan rasa aman pada saat proses Pensyahadatan dan Alhamdulillah semua berjalan lancar,” ungkapnya.(edi.s)