Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Polsek Karang Baru serahkan bantuan kepada Korban Kebakaran di Kampung Perkebunan Medang Ara Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (20/07/2022).
Kapolres Aceh Tamiang melalui IPTU Suripto Kapolsek Karang Baru mengatakan, pada Sabtu 16 Juli 2022 telah terjadi kebakaran terhadap dua unit rumah milik Misnan dan Hotduman, keduanya merupakan karyawan PT.Socfindo,”jelasnya.
“Adapun bantuan yang diberikan yaitu empat buah Paket pakaian layak pakai, dua belas goni beras ukuran 5 kg, sebelas papan telur ayam, lima dus Mie instan, tiga buah paket sembako dan uang santunan.
Baca: Pemerintah Aceh Tamiang Terapkan Aplikasi SIPD Untuk Penatausahaan Keuangan Lebih Baik.
” Bantuan tersebut bersumber dari anggaran Swadaya atau patungan para personel Polsek Karang Baru yang merupakan suatu wujud kepedulian dan perhatian guna meringankan beban para korban kebakaran,”ungkap Kapolsek.
Turut dalam penyerahan bantuan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali,SIK, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Aceh Tamiang Ny. Salma Imam Asfali, para Perwira PJU Polres Aceh Tamiang, Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Aceh Tamiang, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Karang Baru Ny. Ita Suripto, Camat Karang Baru Fakhrurrazi Syamsuyar,S.STP, Asisten Divisi III Seleleh PT Socfindo Ringga Sinulingga, Personel Polsek Karang Baru, Pengurus Ranting Bhayangkari Karang Baru, Datok Penghulu Kampung Kebun Medang Ara Julkifli.(edi.s)