spot_img
BerandaDAERAHPolsek Kota Agung Amankan 5 Terduga Prostitusi dan Seorang Mucikari

Polsek Kota Agung Amankan 5 Terduga Prostitusi dan Seorang Mucikari

Author

Date

Category

SuaraIndonesia1. Tanggamus – Seorang mucikari dalam kasus prostitusi diamankan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus di wilayah RT 09 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung, tadi malam, Jumat (18/2/22) pukul 23.10 WIB.

Selain mengamankan mucikari tersebut, lima orang turut diamankan dari lokasi terdiri dari 3 orang perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria pengunjung.prostitusi

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengungkapkan, mucikari yang diamankan berninsial KK (70). Lalu, pekerja prostitusi bernisial RM (39), perempuan warga Kecamatan Talang Padang,  Tanggamus.

Baca: Kapolri Didampingi Forkopimda Jatim Mengecek Isoter di Hotel Asrama Haji Surabaya

Kemudian, WU (38), perempuan Kecamatan Natar, Lampung Selatan. MS (50), perempuan warga Kota Agung Timur, Tanggamus.prostitusi

Dua lainnya adalah pengunjung pria berinisial ZA (51) warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat.

“Mereka diamankan saat penggerebekan di salaah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di RT 06 Kelurahan Baros, Kota Agung,” ungkap AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Sabtu (19/2/22).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022 mendapatkan informasi bahwa di rumah KK sedang terjadi dugaan kegiatan prostitusi.

“Saat penggerebekan, didapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami isteri berada dikediaman KK, kemudian pemilik rumah dan kelima orang tersebu di bawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatannya tersebut, KK menyiapkan sejumlah wanita pekerja seks komersil (PSK) di rumahnya dengan taruf Rp150 ribu.

Selain itu juga, ia menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya, untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri. Dan dari pekerjaan tersebut KK mengaku mengambil keuntungan guna mencukupi makan sehari-hari.

“Atas perbuatanya tersebut, terduga Mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan,” tandasnya. (Yuliar).

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts