Merangin – Suaraindonesia1.id, Proyek Taman Dinas LH pembangunan taman di pinggir sungai batang masumai ujung tanjung dengan nilai milyaran di kerjakan dengan tidak profesional, rabu 21 sep 2022.
Pekerjaan proyek taman di lingkugan dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten merangin dengan anggran milyaran rupiah, di kerjakan oleh kontraktor CV. Berkah Ilham Jaya dengan tidak memperhatikan keselamatan para pekerja, tidak memakai sefeti ( helem kepala, masker, baju rompi, sarung tangan, dan sepatu) Sebagaimana pekerjaan proyek pemerintah pada umunya.
Menurut keterangan yang kami dapat Pihak PPTK dalam Proyek tersebut, Bapak Hermantor selalu menanggung jawab dari Dinas LH terlalu mempercayai pekerjaan kepada kontraktor sehingga mereka lalai dalam pengawasan.
Baca: 16 Pejabat Eselon Dua Resmi Mengikuti Asesmen Di Lingkungan Pemkab Bolmut Tahun 2022
Sesuai dengan patauan kami secara langsung di lokasi proyek tersebut tidak di temukan keberadaan konsultan pengawasnya, mandor, serta pelaksana proyek tersebut.
Setelah kami komfirmasi langsung kepada penanggung jawab proyek dari Dinas LH, Bapak Hermanto selaku PPTK proyek tersebut ada beberapa penjelasan yang kami dapat.
1. Pihan pemberi pekerjaan Dinas LH, selaku PPTK bapak Hermanto mengecek proyek tersebut 3-5 hari sekali.
2. Kayu yang ada untuk penyangga tebing, penahan lonsor di posisi proyek tersebut di kerjakan, sebagai mana menjadi aset daerah, tidak dapat di gunakan, dikarena sudah membusuk atau mati akibat kebakaran.
3. Tanah bekas galian pondasi dan pecahan beton bangun di lolasi galian dan timbunan akan di buang, di ganti dengan timbunan tanah lain mengingat tanah timbunan sekarang bekas galian pondasi yang akan mempengaruhi kepadatan timbunan tersebut sehingga tidak mudah amrul, Saat ini pekerjaan dinding teras tersebut belum selesai dan ketinggian akan bertambah.
Kami juga komfirmasi langsung kepada (E) kontraktor CV. Berkah Ilham Jaya sebagai pelaksana proyek tersebut.
1. Pak eko sebagai kontraktor di bawah payung CV. Berkah Ilham Jaya mengaku jarang datang kelokasi, karena sudah ada konsultan sebagai pengawas teknis proyek.
2. Kayu yang yang ada di lokasi benar-benar ada dan di gesek oleh orang yang di perintahkan kontraktor, di jadikan papan, hasil gesekan tersebut tidak tau di letakan di mana. Tidak ada penjelasan yang pasti dari pemegang proyek tersebut.
3. Tanah nanti akan di kupas kembali, agar tidak ada campuran sampah dalam penimbunan. Agar penimbuna menjadi kuat tidak mudah terjadi lonsor sehinggga merusak turap yang di buat.
Pekerjakan sesuai dengan perencanaan yang ada, sehingga pekerja yang tidak menggunakan sefeti sudah di beri peringatan secara lisan. Beliyau siap berkonsultasi dengan PPTK dinas LH, konsultan, dan mandor proyek untuk mengawasi pekerja tersebut agar memakai sefeti. Jika ada pekerja yang lalai menggunakan sefeti dalam bekerja akan di kenakan denda ujarnya. Mulyadi dan Tim