Suaraindonesia1.id Ternate- Putra-Putri Sultan Ternate ke- 48 alm Hi.Mudaffar Sjah II duduki kedaton mulai pukul 11:40 sampai 15:00 wit setelah memberikan sikap menolak pengukuhan Jou muda atau Sultan ke- 49 Jo Ngofa Hidayat Mudaffar Sjah.
Hal ini di sampaikan lewat pres release rabu 15/12/2021 di Kedaton Sultan Ternate.sebagaimana di sampaikan lewat juru bicara’ bahwa :
1. Kami putra dan putri Sultan Ke- 48 alm Hi. Mudaffar Sjah II Menolak dengan tegas prosesi pengukuhan,penobatan atau pelantikan Sultan ternate ke-49 Jo Ngofa Hidayat Medaffar Sjah yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu dan menyalahi aturan hukum konstitusi atau hukum adat di kedaton Kesultanan Ternate.
2. Kami menyerahkan sepenuhnya prosesi atau pengukuhan Sultan Ternate ke-49 berdasarkan konstitusi kesultanan ternate dalam hal ini Fala Raha dan Bobato 18 yang resmi dan tidak di intervensi oleh oknum, kelompok manapun atau kelompok politik.
3. Kepada anak, cucu, cicit dan keluarga Sultan ternate ke-48 yang saat ini menempati kedaton sultan ternate agar segera meninggalkan kedaton kesultanan ternate,hal ini berdasarkan Idin Kolano atau Idin Sultan ternate ke-48 pada tanggal 1 juni 2001.tentang tata tertib di dalam keraton yang di tanda tangani oleh Kolano atau Sultan ke-48 yaitu alm Hi. Mudaffar Sjah II sebagaimana terlampir dalam surat ini,pengelolaan kedaton Sultan ternate di kembalikan kepada perangkat adat kesultanan ternate sebagaimana hukum adat yang telah berlaku sejak Sultan – Sultan Ternate terdahulu.
Ternate 15/12/2021
Baca : Kantor Walikota Bitung Dipenuhi Ornamen Hari Raya.
(Ridwan S)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.