Exclusive Content:

Kades Arga Jaya Minta Dibangun Gedung Futsal di Kec Air Rami

Kepala Desa Arga Jaya Janu Sutopo meminta Pemerintah Kabupaten...

Catatan Korupsi Menjelang Pesta Demokrasi 2024

Penulis: Vickry Mulyandi (Junior Associate Law Office Rifera & Paramitra) Upaya...

Sikat Gigi Setelah Makan, Tunggu Dulu 30-60 Menit

Sikat gigi setelah makan sebenarnya boleh saja dilakukan. Namun,...
BerandaNASIONALRaker dengan KPU dan Bawaslu, Senator DPD RI Fernando Sinaga Desak Penyusunan...

Raker dengan KPU dan Bawaslu, Senator DPD RI Fernando Sinaga Desak Penyusunan PKPU Dipercepat

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Raker dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Selasa (24/5/2022) di Kompleks Parlemen DPD RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam raker yang mengagendakan pembahasan tentang isu–isu strategis dan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi yang didampingi oleh seluruh pimpinan Komite I DPD RI, salah satunya Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga.Raker

Dalam pernyataan tertulisnya setelah Raker berakhir, Fernando mengatakan Pemerintah, DPR RI dan KPU RI telah sepakat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Baca: LaNyalla: Harga Bahan Pokok Tak Stabil di Surabaya Ganggu Roda Perekonomian

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.Raker

Dengan tenggat waktu yang sempit tersebut, Fernando Sinaga mendesak KPU segera merumuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“PKPU merupakan instrumen teknis yang sangat penting untuk menopang aspek hukum dari setiap tahapan pemilu dan pilkada 2024. Kami berharap KPU benar–benar melakukan harmonisasi setiap PKPU yang diterbitkan dengan pengawasan dan supervisi dari Bawaslu dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang concern dengan penyelenggaraan pemilu demokratis”, tegas Fernando.

Anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menegaskan, semua PKPU yang dihasilkan oleh KPU harus memastikan dan mengatur tentang efektifitas dan efesiensi penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami sudah terinformasi soal anggaran yang telah disepakati, yaitu disepakati pembiayaan pada APBN 2022 sebesar 8 triliun, APBN 2023 sebe sar 23,8 triliun dan APBN 2024 sebesar 44,7 triliun. Karena itu kami di Komite I DPD RI mendesak PKPU juga mengatur tentang langkah KPU yang efektif dan efesien pada setiap tahapan pemilu dan pilkada 2024”, ujarnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments