Exclusive Content:

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bogor - Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini, di...

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...
BerandaBeritaRazia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Author

Date

Category

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi balapan liar, dan juga sebagai langkah dalam mengantisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Razia secara stationer yang berlangsung di depan Mako Satlantas setempat, Sabtu (11/1/2025) malam, oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat malam itu berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh, Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik.

“Kegiatan razia secara rutin kita laksanakan setiap Sabtu Malam, sebagai upaya pencegahan aksi balapan liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan penindakan secara kasat mata pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas.

AKP Rina mengatakan, sasaran dari razia pada setiap Sabtu Malam ini dilakukan, yakni antara lain menindak pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotor, berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Penindakan tegas juga kita lakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong), serta aksi balap liar di Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman,” terang Rina.

razia

Dijelaskan Rina lagi, dalam pelaksanaan razia yang digelar sampai pukul 23.45 WIB malam itu, petugas berhasil mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 62 unit terdiri dari 61 kendaraan bermotor roda dua dan satu unit roda empat.

“Penindakan menggunakan blangko tilang manual sebanyak 84 berkas, selain mengamankan 62 kendaraan bermotor, petugas juga menyita barang bukti berupa STNK sebanyak 12 berkas dan SIM 10 berkas,” ujarnya.

Rina menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara stationer, Satlantas Polres Pasaman Barat juga melakukan patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar dan juga aksi tawuran antar remaja.

“Untuk Patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar dan yang dapat memicu adanya aksi tawuran, akan dilaksanakan setiap hari, hal ini sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat agar menjadi aman dan kondusif,” tuturnya.

Menurut AKP. Rina, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasaman Barat masih cukup tinggi, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya.

“Kebanyakan pelanggaran lalu lintas disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat menggunakan helm ketika berkendara di jalan raya,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya selama berkendara di jalan raya.

“Khusus untuk generasi muda, hindari aksi balap liar dan tawuran yang akan merugikan diri sendiri bahkan berdampak kepada orang lain,” himbau Kasat Lantas, AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik.,” mengakhiri.

(Zoelnasti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments