Exclusive Content:

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini di setiap tempat...

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi...

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...
BerandaDAERAHResidivis Spesialis Curanmor di Samarinda Diringkus Polsek Sungai Kunjang

Residivis Spesialis Curanmor di Samarinda Diringkus Polsek Sungai Kunjang

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Polsek Sungai Kunjang, Kota Samarinda berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sejak lama sangat meresahkan masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung pelaku curanmor yang diketahui bernama Selamat Jailani alias Amat itu telah beraksi di beberapa lokasi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor hasil tindak kejahatannya.curanmor

Tersangka merupakan residivis. Bahkan baru bebas dua tahun lalu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat dijumpai media, Rabu (23/11/2022).

Baca: Dugaan Aliran Uang Tambang Ilegal Mengalir ke Jajaran Polda Kalimantan Timur

Modus tersangka sebelum melancarkan aksinya terlehi dahulu mengintai sasarannya. Setiap melakukan aksinya pelaku diketahui membawa sepeda motor sendiri yang diparkir tidak jauh dari TKP.curanmor

Saat dirasa aman, Amat akan langsung merusak rumah kunci motor korban lalu membawanya kabur.

“Dari pengakunnya, dia sudah beraksi sejak delapan bulan terakhir. Kalau berhasil dapat langsung dia jual melalui sosial media dengan harga Rp 2 sampai 2,7 juta,” bebernya.

Untuk diketahui, awal pengungkapan berawal pada Kamis (27/10/22) lalu saat seorang korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Yamaha Zupiter KT 5967 UR yang terparkir di teras rumah.

Sadarnya pas korban mau pake motor sudah tidak ada dan langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang,” jelasnya.

Atas laporan korban, Unit Reskrim anti Bandit yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pda Rony Wibowo langsung melakukan penyelidikan.

Hingga satu bulan berlalu, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin (21/11/22) lalu.

“Kami amankan pelaku di depan sebuah hotel daerah Kelurahan Gunung Panjang,” pungkasnya. (bbm)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments