Exclusive Content:

Pungli: Dana Hibah Nelayan, Kadis Perikanan dan Pangan Geram!!

Suara Indonesia1 - Dana hibah kelompok masyarakat nelayan, acapkali...

Keluhan Warga Terkait Sertifikat, Ini Jawaban PTSL Bogor Timur

Ketika dugaan isu keluhan dari warga Desa Balekambang, Kecamatan...

Rakor Bersama Mendagri Sekda Sukabumi Bahas Ini!!

Rakor bersama Mendagri, sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis dan...
BerandaDAERAHRibuan Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Dana Bagi Hasil...

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Sidoarjo Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Author

Date

Category

 

Sidoarjo – Suaraindonesia1,  Sebanyak 2.994 orang yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulan sebesar 200 ribu rupiah selama 12 bulan. Dana BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022. Secara simbolis Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali,S.IP. menyerahkan ke buruh Pabrik Rokok (PR) Cengkir Mas, Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (27/4).

Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali berharap pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati berharap daya beli masyarakat akan meningkat diera pandemi Covid-19. Dengan begitu roda perekonomian di Kabupaten Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini.pabrik rokok

Bupati Gus Muhdlor juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang.

Baca: Pantai dan Tanjung Papuma, Tempat Wisata yang Patut Dikunjungi di Libur Lebaran

Dikatakan Gus Muhdlor industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.pabrik rokok

“Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan,” ucapnya.

Disisi lain Bupati Gus Muhdlor mengungkapkan Kabupaten Sidoarjo pada Tahun 2022 melalui anggaran DBHCHT akan membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Candipari. Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang luas pabriknya kurang lebih 200 M2.pabrik rokok

“Dengan adanya KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri pendukung seperti tembakau campur, pengangkutan, etiket filter, pengemasan sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Budi Basuki mengatakan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Terhitung mulai bulan Januari sampai Desember 2022 mereka akan menerimanya secara bertahap.

“Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2022, tahap berikutnya disalurkan per bulan,” ujar Budi.

Penerima BLT Buruh Pabrik rokok pada tahun 2022 sejumlah 2.994 orang, terdapat penambahan sejumlah 1.083 orang dibanding pada tahun 2021 sejumlah 1.911 orang. Dikarenakan adanya tambahan kriteria penerima BLT yaitu tenaga keamanan, Tenaga Kebersihan dan Sopir yang berasal dari 49 Perusahaan Rokok di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022, terdapat penambahan sejumlah 8 Perusahaan rokok di bandingkan Tahun 2021.

“Dengan Jumlah 2.994 orang penerima BLT berasal dari 49 Perusahaan Rokok, anggaran BLT pada Tahun 2022 sebesar Rp. 7,2 M, dimana terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp. 950 juta dibandingkan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 6,2 M. Dengan adanya Penambahan jumlah, penerima BLT menjadi besaran BLT Rp. 200.000 Per bulan yang diterimakan selama 12 Bulan di Tahun 2022” Pungkasnya. (mas/kominfo).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments