Jakarta – Suaraindonesia1.id, artis Rizky Febian Dia dipanggil Bareskrim sebagai saksi dalam kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
“Iya, panggilan hari Jumat,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Reinhard tidak berbicara banyak mengenai pemanggilan ini. Dia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.”Standar, jam 10.00 WIB,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima public figure bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Pemanggilan 5 public figure tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca: Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta
“Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa (15/3).
Doni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan mulai dari rumah mewah hingga mobil Porsche yang totalnya Rp 64 miliar.
( J.A/red )
Berita ini di lansir dari, detiknews
dengan judul Bareskrim Panggil Rizky Febian Terkait Kasus Doni Salmanan Lusa
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.