Exclusive Content:

Polsek Sungai Rumbai Tanam Jagung Dukung Asta Cita Presiden

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mendukung program...

Mantan Kades Pasar Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Sapuan

Mantan Kepala  Kepala Desa (Mantan) di Kecamatan Ipuh Kabupaten...

Polsek Sungai Rumbai Swadaya Bangun Sumur Bor

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, secara...
BerandaHUKUMRizky Febian Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Rizky Febian Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Author

Date

Category

Jakarta – Suaraindonesia1.id, artis Rizky Febian Dia dipanggil Bareskrim sebagai saksi dalam kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
“Iya, panggilan hari Jumat,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Reinhard tidak berbicara banyak mengenai pemanggilan ini. Dia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.”Standar, jam 10.00 WIB,” ucapnya.Rizky febian

Sebelumnya, sebanyak lima public figure bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Pemanggilan 5 public figure tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Baca: Soal Seragam TNI, Dandim 0510 peringatkan Oknum Kades Wanakerta

“Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa (15/3).Rizky febian

Doni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan mulai dari rumah mewah hingga mobil Porsche yang totalnya Rp 64 miliar.
( J.A/red )

Berita ini di lansir dari, detiknews
dengan judul Bareskrim Panggil Rizky Febian Terkait Kasus Doni Salmanan Lusa

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments