Exclusive Content:

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...

Sekda Ajat Rochmat Sambut Kedatangan Tim MEL BRAC Global

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut...

Bachril Bakri Dukung Program, Bupati dan Wabup Bogor Terpilih

Pj Bupati Bogor  Bachril Bakri, siap mendukung pelaksanaan program...
BerandaDAERAHRumah Sakit Bobong Pultab Masih Berstatus UPT

Rumah Sakit Bobong Pultab Masih Berstatus UPT

Author

Date

Category

 

Taliabu – Suaraindonesia1.id – Rumah sakit Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara. dengan hasil evaluasi Rumah Sakit masih dengan status Unit Pelaksana Teknis (UPT), sementara kemarin untuk persoalan pengalihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemda Pultab juga sudah rapat dengan Dewan Pengawas dan ada beberapa hal yang harus di penuhi untuk pengalihan soal status, 22/06/2022

Media suaraindonesia1.id berhasil konfirmasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru di ruang kerjanya menjelaskan “Setelah hasil evaluasi kemarin sudah ada hasilnya UPT, sementara kemarin untuk maslah pengalihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kita sudah rapat dewan pengawas. itu ada berapa hal penting yang harus di penuhi soal pengalihan status.rumah sakit

“Dasar hukumnya karna rumah sakit itu masih UPT Harus berganti menjadi Direktur, Karna kita menggunakan dasar hukum itu supaya bisa menjadi esalon II jadi setingkat dengan OPD, itu sudah di proses di bagian hukum supaya 2023 Nanti Rumah sakit bisa mengolah Anggarannya sendiri, sekarang ini kan masih di bawah naungan dinas kesehatan Jadi rumah sakit kabupaten Pulau Taliabu masi berstatus UPT, Jelas Salim Ganiru.

Baca: Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Kapolres Paser Gelar Anjangsana Kepada Personelnya yang Sakit

 

Lanjut Salim “Jadi setelah kemarin keluarnya izin status D, jadi ada namanya reakreditasi kan sudah akreditasi kemarin maka di rekrut ulang untuk menyikapi yang tadi, jadi pokonya harus ada dua dia tidak UPT berarti harus BLUD,

“BLUD inilah yang bisa mengelola Anggaran sendiri dan bisa mengelola pendapatan dan Rumah Sakit bisa tarik biaya pengobatan, jadi ketika ada pasien yang datang berobat Rumah Sakit bisa tarik ritirbusi kemudian di masukkan ke Kas Daerah jadi dengan BLUT itu istilahnya dia lebih bebas karna dia bertanggung jawab sendiri kalau tidak dia bergantung terus dengan dinas kesehatan.”terangnya

Wartawan Suaraindonesia1.id juga menayakan persoalan Syarat apa saja yang di butuhkan untuk bisa di berlakukan BLUD di rumah sakit Kabupaten Pulau Taliabu, kemarin sudah di bahas pihak paling penting tenaga dokter minimal spesialis 4 orang, ahli dalam, kandungan, objin, ada 2 lagi tenaga rongseng

“Dari semua persyaratan Kalo sekarang tinggal masalah administratifnya saja karna di akreditasi itu dilihat dari nilai langsung akreditasi dengan kelayakan dilapangan,”kata Ganiru

Kita berharap supaya lebih cepat karna kalo tidak nanti masyarakat yang rugi
Karna kalo sudah BLUD dia sudah bisa menerima rujukan salah satu persyaratan harus punya BPJS karna sudah menerima rujukan berarti sudah punya pasien rawat nginap,”Tutup Ganiru.(Riski)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments