Kodi SBD, SUARAINDONESIA1 – Merujuk pada peristiwa kebakaran karena sambaran petir di kampung adat Parona Baroro Desa Waikaninyo Kecamatan Kodi Banghedo Sumba Barat Daya tanggal 13 Januari 2022.
Tentunya tidak hanya melihat sepeleh. Hal ini perlu menjadi catatan sejarah yang mungkin akan terus berpeluang jika Pemda tidak mengambil sebuah langkah kebijakan urgen.
Salah satu langkah urgen yang perlu di ambil oleh pemda adalah kebijakan penangkal Sambaran petir bagi semua kampung adat menara tinggi di Kab.Sumba Barat
Baca: Janda Muda Bersama Rekan-Rekanya Diamankan Polisi.
Daya supaya segerah di frioritaskan. Peristiwa di kampung adat Parona Baroro menjadi titipan pesan awal bagi semua lapisan masyarakat Sumba Barat Daya untuk tetap siaga dan harus di ambil langkah strategis untuk tindakan preventif selanjutnya oleh pemda agar jangan terulang lagi hal tersebut yang rupanya mistis tapi sudah menjadi kenyataan tantangan alam.
Sebab menurut pandangan saya secara pribadi bahwa amukan alam dari tahun-ketahun semakin berpeluang tinggi. Berbagai bebcana ke seluruh nusantara tetap stabil dan khususnya di Kodi saat ini Kampung Parona Baroro Sumba Barat Daya yang masih kental dengan kepercayaan leluhur dengan warisan rumah adat menara tinggi perlu perhatian urgen.
Faktor ini menpununyai kaitan dengan semakin rusaknya lingkungan alam atau habitat adat karena ulah manusia sendiri. Itulah sebabnya petir ini akan berpeluang terulang ganas jika di sepelehkan dan tidak ada tindak selanjut secara masif oleh yang berwenang.
Pentingnya Kebijakan Trategis Penangkal Petir Karena Mempunyai fungsi Keselamatan Secara Ilmuan Berdasarkan Peraturan Meteri Ketenagakerjaan Nomor: 31 Tahun 2015 atas perubahan peraturan menteri tenaga kerja nomor : Per. 02/MEN/ 1989 Tentang Pengawasan Intalasi Penyalur Anti Petir yang tertuang dalam peraturan pemerintah BAB II pasal 9 dimana ruang lingkup pemasangan instalasi penangkal petir poin 2 sebagai berikut :
1. Bangunan yang terpencil atau tinggi dan lebih tinggi dari pada bangunan sekitarnya seperti: menara-menara, cerobong, silo, antena pemancar, monumen dan lain-lain;
2. Bangunan dimana disimpan, diolah atau digunakan bahan yang mudah meledak atau terbakar seperti pabrik-pabrik amunisi, gudang penyimpanan bahan peledak dan lain-lain;
3.Bangunan untuk kepentingan umum seperti: tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, gedung pertunjukan, hotel, pasar, stasiun, candi dan lain-lain;
4. Bangunan untuk menyimpan barang barang yang sukar diganti seperti: museum, perpustakaan, tempat penyimpanan arsip dan lain-lain;
5. Daerah-daerah terbuka seperti: daerah perkebunan, Padang Golf, Stadion Olah Raga dan tempat-tempat lainnya!
Manusia selalu mencoba untuk menjinakan keganasan alam, salah satunya adalah bahaya sambaran petir, metoda yang pernah di kembangkan terkait tentang industri penangkal petir atau anti petir di dunia menurut kedua ilmuan yang menjadi metode permen ketengakerjaan nomor : 31 tahun 2015 yakni :
1.Penangkal Petir Konvensional / Faraday / Franklin Kedua ilmuwan tersebut Faraday dan Franklin menjelaskan system yang hampir sama, yakni system penyalur arus listrik yang menghubungkan antara bagian atas bangunan dan grounding, sedangkan system perlindungan yang di hasilkan ujung penerima/splitzer adalah sama pada rentang 30 – 40 derajat.
Perbedaannya adalah system yang di kembangkan Faraday bahwa kabel penghantar berada pada sisi luar bangunan dengan pertimbangan bahwa kabel penghantar juga berfungsi sebagai material penerima sambaran petir, yaitu berupa sangkar elektris atau biasa di sebut dengan sangkar faraday.
2. Penangkal Petir Elektrostatis
Prinsip kerja penangkal petir elektrostatis mengadopsi sebagian system penangkal petir radio aktif, yaitu menambah muatan pada ujung finial/splitzer agar petir selalu melilih ujung ini untuk di sambar.
Perbedaan dengan system radio aktif adalah jumlah energi yang dipakai. Untuk penangkal petir radio aktif muatan listrik dihasilkan dari proses hamburan zat berradiasi sedangkan pada penangkal petir elektrostatis energi listrik yang dihasilkan dari listrik awan yang menginduksi permukaan bumi. Penangkal petir elektrostatis saat ini menjadi solusi petir terbaik di dunia, bahkan Anti Petir Flash Vectron telah di desain khusus untuk di terapkan didaerah tropis seperti di Indonesia.
Jika dilihat Petir yang dapat berupa kilatan dan terdengar gemuruhnya, ternyata membawa aliran listrik yang sangat besar, bisa mencapai ribuan volt. Manusia tidak akan tahu kapan dan di mana persisnya petir menyambar permukaan bumi. Satu hal yang jelas, petir cenderung menyambar benda-benda yang posisinya dekat dengan awan seperti pohon atau hunian bertingkat tinggi.
Air hujan yang turun juga dapat menghantarkan listrik dari petir pada manusia atau benda-benda lainnya. Penangkal ini digunakan sebagai media penghantar listrik dari sambaran kilat yang diteruskan ke media lain seperti tanah.
Semakin tinggi tingkatan lantai sebuah hunian, tentu semakin besar pula kemungkinannya tersambar petir. Namun bukan berarti rumah dengan satu lantai tidak memerlukan alat ini. Rumah mungil 1 lantai dan 2 lantai pun rawan terkena sambaran jika berada di lokasi dataran tinggi.
Berangkat dari peristiwa kebakaran sambaran petir kampung adat Parona Baroro ini, menjadi perhatian bersama sebagai manusia biasa untuk di ambil hikmahnya agar tetap berwaspada. Barang kali bisa menjadi catatan kebijakan urgen untuk keselamatan komunitas masyarakat adat dan rakyat Sumba Barat Daya pada umumnya yang mendiami kampung-kampung adat menara tinggi. Apa ? lagi dalam menghadapi pesta pasola dimana semua masyarakat Kodi akan terpusat di kampung adatnya masing-masing untuk keberlangsungan upacara leluhur.
(Penulis: Lambertus Wora Deilo, S.Sos)