<
spot_img
BerandaDAERAHSat Lantas Polres Lahat Larang Bus Karyawan Perusahaan Batubara Masuk kota, Apabila...

Sat Lantas Polres Lahat Larang Bus Karyawan Perusahaan Batubara Masuk kota, Apabila Langgar akan ditilang

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1 SUMSEL– LAHAT Respon cepat Satlantas Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat terhadap Mobil Bus Karyawan Perusahaan Batubara yang sering kali masuki kawasan perkotaan dan pemukiman warga patut di apresiasi.

Anggota Satlantas Polres Lahat terjun langsung ke lokasi menghimbau Supir Bus untuk mentaati aturan yang berlaku sesuai rambu rambu yang ada.polres

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH, MH, Selasa (6/12) mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan peneguran terhadap sopir bus dan mengarahkannya ke pull terminal Lembayung.

Baca: Wartawan Terluka Bacokan Sajam Saat Konfirmasi Tambang Emas Ilegal.

Meskipun hanya baru sebatas himbauan, Anggota Satlantas jika masih mendapati Supir Bus yang melanggar akan melakukan tindakan penilangan.

“Kita melaksanakan peneguran saja dan diarahkan di pull terminal, Karena sudah ada verboden,” Katanya.

Mulai saat ini karyawan yang bekerja di Perusahaan Batubara yang menggunakan fasilitas angkutan Bus antar jemput karyawan secara keseluruhan di arahkan menunggu di terminal Lembayung.

Dengan adanya penertiban ini diharapkan pihak perusahaan dan karyawan dapat memahami aturan rambu rambu yang berlaku di wilayah hukum Polres Lahat.

Jurnalis : Bambang.MD

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts