SuaraIndonesia1. Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu lintas, Kamis (17/3/22) sore.
Olah TKP tersebut dilakukan setelah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Tanjung Yakin Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung KabupatenTanggamus.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor honda blade Nopol BE 4001 Z dengan kendaraan truck colt diesel Nopol BG 8591 YC.
Baca: Bupati Pohuwato Buka Pelaksanaan Job Biding Pimpinan Tinggi Pratama
“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Sambungnya, adapun identitas pengemudi truck colt diesel BG 8591 YC bernama Supriyanto (24), laki-laki warga Dono Harjo Rt/Rw 002/002 Kecamatan Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan.
Lalu, identitas pengendara sepeda motor honda blade Nopol BE 4001 Z bernama Ria Resti (37), perempuan beralamat Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Kasat menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula berjalan sepeda motor honda blade dari arah Pugung menuju Talang Padang dengan membawa barang berupa kardus berisikan ikan kering sebanyak 8 kardus denganukuran sedang.
Sesampainya di TKP, sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan jalan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang truck colt diesel.
Karena jarak sudah terlalu dekat truck tersebut tidak dapat menghindar lagi dan menabrak sepeda motor yang sudah masuk ke jalur sebelah kanan, sehingga terjadi kecelakaan.
“Akibat kecelakaan pengendara motor bernama Ria Resti mengalami patah pada tangan kanan, robek pada perut, patah pada pinggang dan meninggal dunia di TKP. Serta kerugian senilai Rp3 juta,” jelasnya.
Kasat menambahkan, langkah -langkah kepolisian yang telah dilaksanakan bersama Polsek Pugung mengevakuasi korban. Melaksanakan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi saksi serta mengamankan barang bukti.
“Barang bukti sementara diamankan di Polsek Pugung. Kami juga telah berkoordinasi dengan jasa raharja terkait santuan kecelakaan tersebut,” tutupnya. (Yuliar).