Exclusive Content:

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pasbar

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berkat adanya informasi...

Hasil Polling Pilkada 50 Kota: Paslon Urut 2 Salib Paslon Urut 3 dan 1

LHasil polling sementara Bupati – wakil Bupati Limapuluh-kota Paslon...

Pemdes Cinta Asih Bangun 2 Unit Sumur Untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Pemerintahan Desa (Pemdes)  Cinta Asih Kaecamatan Air Rami di...
BerandaIBU KOTASatgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan...

Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Minyak Goreng di Pasar Modern dan Tradisonal

Author

Date

Category

Jakarta – Suaraindonesia1, Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng pada Retail Modern dan Pasar Tradisional di Wilayah Jabodetabek.

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari. Di awali hari Sabtu sampai Minggu (5 – 6 Februari 2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, S.IK, MH menuturkan, pengecekan ketersedian, distribusi dan harga Minyak goreng pada Retail Modern dan Pasar tradisional di Wilayah Jabodetabek upaya untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan.

Baca: Ketua Umum PBTI: Bangun Taekwondo Indonesia di Daerah, Searah Dengan Desain Besar Olah Raga Nasional

“Pada retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi/aman, distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp. 14 000/liter,” tutur Wisnu kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2/22).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan Interview manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat/konsumen.

“Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter,” terangnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Dr. H. Samian, SH, S.IK, M.Si mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.

“Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.

Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022

Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijkan Refaksi oleh pemerintah, pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.

“Dihimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng,” pungkas Peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini melalui keterangan tertulis, Minggu (6/2). (Red).

Teks foto: Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, S.IK, MH bersama Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri yang juga Pelaksana Satgas Pangan di lapangan, Kompol Dr. H. Samian, SH, S.IK, M.Si. (Sumber foto detik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments