Pasaman Barat – Dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat (Pasbar), Pasca Operasi Singgalang 2024, SATLANTAS Polres Pasbar kembali menggelar razia kendaraan Bermotor di depan kantor Satlantas Polres Pasbar pada, Sabtu (20/04/2024) malam hari.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dan yang tidak memiliki kelengkapan Surat-surat kendaraan. Baik itu pengendara yang menggunakan roda dua, maupun roda empat dan kendaraan lainnya yang melintas diseputaran Kantor Satlantas Polres Pasbar dan Jalan Jalur 32.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathir Rachman kepada Ajo Pasbar Andora News.com disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu lintas yang terjadi pasca berakhirnya Operasi Singgalang pada (14/04/2024) yang lalu.
“Disamping kegiatan rutin pada malam minggu, ini merupakan upaya dan tindak lanjut Satlantas Polres Pasbar dalam pengamanan arus balik lebaran, serta menekan tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi usai Operasi Singgalang berakhir,”ucap IPTU. M.Irsyad.
M. Irsyad menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan perintah dari Kapolri SP. 168/4/2024 tentang antisipasi arus mudik lebaran yang masih belum kembali, serta banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Pasaman Barat pasca operasi Ketupat.
“Kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolri terkait pengamanan pasca arus mudik lebaran dan memang kita nilai masih banyak terjadi kasus kecelakaan pasca operasi ketupat 2024 kemaren,”ungkapnya.
Lanjut M. Irsyad, Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, karena sudah bisa dipastikan, setiap kecelakaan yang terjadi pasti diawali dengan pelanggaran.
“Setiap peristiwa kecelakaan, pasti diawali dengan adanya pelanggaran. Untuk menekan tingkat kecelakaan tersebut, kita dari Satlantas Polres Pasbar akan senantiasa melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, tanpa pandang bulu,”Pungkas Kasat Lantas itu.
Adapun total kendaraan yang terjaring pada malam itu sabanyak 105 yakni, Kendaran roda dua 101, mobil 4 dan motor yang menggunakan knalpot racing sebanyak 23 yang nantinya akan kita sita untuk dijadikan monumen.
Disamping itu, IPTU. M. Irsyad juga menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah seperti, memakai helm, kondisi ban, serta melengkapi surat-surat kendaraan. sebab kecelakaan yang terjadi umumnya diawali dengan pelanggaran kendaraan yang tidak layak jalan di jalan raya.
“Kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat, diharapkan untuk dapat menaati peraturan lalulintas dan meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang banyak,”pinta M. Irsyad mengakhiri.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar yang juga diikuti oleh, Kanit Regiden, Ipda Andi Khairil, Kanit Patroli, Ipda L. Gaoul, Kanit Kamsel, Aiptu Hariyono Eka Putra dan personil Satlantas Polres Pasbar.