SuaraIndonesia1, Bandarlampung — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota agung Mengikuti Acara Pembukaan kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika.(HDKD) Kementerian Hukum dan HAM yang ke 77 yang berlangsung di Rutan kelas I Bandarlampung. Sabtu 16/07/2022.
Rutan kelas IIB kota agung dalam kegiatan ini mengirimkan kontingen atlet yang akan ikut berlomba dan bertanding sebagai bentuk kebersamaan dan menjalin hubungan silaturahmi antara Pegawai/petugas Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB kota agung yakni Bp Akhmad Sobirin Sholeh Mengatakan bahwa Semarak Rangkaian kegiatan HDKD yang ke 77 tahun ini membawa tema ”Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja KemenkumHAM Semakin PASTI dan berAKHLAK.”.
Dalam mengikuti kegiatan tersebut Rutan kelas IIB kota agung mengirimkan perwakilan untuk ikut serta berkompetisi dalam beberapa Cabang olahraga yang dipertandingkan di stadion indoor Lampung walk Way Halim permai. serta perlombaan lainnya seperti Lomba Tarik Tambang dan lomba makan kerupuk serta berbagai macam jenis perlombaan lainnya.
“Kita dari perwakilan Rutan dan Lapas kelas IIB Kotaagung mengirim beberapa Petugas atau Pegawai Rutan dan Lapas untuk ikut memeriahkan acara peringatan HDKD yg ke 77 ini,tentu dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dan team kita ikut beberapa pertandingan dan perlombaan, untuk mencapai tujuan meningkatkan Kinerja KemenkumHAM”ungkap Karutan.
Adapun perwakilan Petugas / Pegawai Gabungan Lapas dan Rutan Kota agung mengikut sertakan 24 pegawainya dalam cabang olahraga. Para atllit pegawi tersebut akan giat berkompetisi dalam beberapa cabang olahraga.
“Gabungan antara Pegawai petugas Rutan dan Lapas Kota agung Mengikutsertakan Seperti Futsal 15 orang, Bulu tangkis 6 orang, Tenis meja 3 orang,.Gaple 2 orang, Sepeda 1 orang, dan Penembak jitu 1 orang, Serta 3 org mengikuti kegiatan Sosial Touring peduli daerah terpencil. Dalam kompetisi ini tetap kita junjung tinggi sportifitas dan semangat kebersamaan yang merupakan ajang silaturrahmi sesama pegawai kementerian hukum dan HAM.” Tandas Akhmad Sobirin Sholeh.
(Yuliar).