Mardi mengungkap rasa terima kasihnya, atas bantuan yang telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Efrianto. Dan Ia mengucapkan, semoga Polsek Lubuk Pinang semakin dicintai masyarakat.
Bantuan berupa bahan sembako diberikan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Brigpol Efrianto SH kepada sdr. Mardi, pada hari Kamis, 30 Mei 2024 pukul 14.30. Dan ikut berbelasungkawa atas musibah yang menimpanya.
AKBP Yana Supriatna, S. I. K, M. Si., melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu O. Gea, S.H., mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan merupakan bukti kepedulian dari Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko, terhadap warganya yang tertimpa musibah.
Bantuan sembako kepada sdr. Mardi, salah warga desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang yang rumahnya hancur akibat tertimpa pohon sawit yang roboh atau tumbang pada Selasa, 28/5/2024 pukul 00.30 Wib dinihari.