Jakarta, Suaraindonesia1 – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto meminta pemerintah pusat agar membuat aturan yang menetapkan guru swasta yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 bisa dipekerjakan kembali ke sekolah swasta atau sekolah asalnya. Alasannya, sekolah-sekolah swasta akan semakin kekurangan guru jika mereka yang lulus tes P3K ditarik ke sekolah negeri atau tidak kembali ke sekolah asal.
“Di NTT, banyak sekolah swasta yang kekurangan guru. Saya pikir, provinsi lain di negara ini juga mengalami hal yang sama. Jika yang lulus tes P3K ditarik ke sekolah negeri, itu menambah penderitaan sekolah swasta yang selama ini kekurangan guru,” kata Abraham di Jakarta, NTT, Selasa, 17 Mei 2022.
Ia menyatakan itu usai mengadakan kunjungan ke sejumlah sekolah Kristen di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sejumlah keluhan yang sama diperoleh dari sekolah yang didatangi yaitu masalah kekurangan guru.
Baca: India Stop Ekspor Gandum, Sultan Dorong Mentan Intensif Kembangkan Sorgum
Misalnya, di SMA Kapan, TTS. Tahun ini, ada empat orang guru yang lulus tes P3K dari sekolah ini. Padahal jumlah guru selama ini hanya 22 orang. Sementara jumlah murid lebih dari 700 orang. Jika empat guru itu ditarik ke sekolah lain atau ke sekolah negeri, akan menimbulkan kekurangan guru di sekolah tersebut.
“Itu juga bisa menambah beban kerja guru. Rasio mengajar juga tidak bagus karena satu kelas, bisa isi 40-45 siswa,” jelas senator asal NTT ini.
Contoh lain terjadi di SD GMIT Soe 1, TTS. Di SD ini, ada 34 orang guru. Tahun ini, ada empat guru honorer yang lulus tes P3K. Jika empat orang itu ditarik ke sekolah negeri, akan terjadi kekurangan guru. Padahal jumlah siswa mencapai 600 orang.
Hal yang sama terjadi di SMK Kristen Oinlasi, TTS. Di sekolah ini, jumlah siswa mencapai 800 orang. Guru hanya ada 46 orang dan semuanya berstatus honorer. Ada beberapa guru yang lulus P3K. Jika yang lulus P3K semuanya ditarik ke sekolah negeri, akan terjadi kekurangan guru yang cukup signifikan.
“Fakta-fakta ini yang mendorong saya meminta pemerintah agar yang lulus P3K, kembali ke sekolah swasta atau sekolah asalnya. Tidak hanya di NTT, tetapi untuk seluruh di republik ini,” tegas Abraham.
Anggota Komite I DPD RI ini mengapresiasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu kegiatan dari MBKM adalah Kampus Mengajar, di mana mahasiswa selama tiga semester melakukan kegiatan belajar di luar kampus.
Dia berharap sekolah-sekolah yang kekurangan guru, bisa memanfaatkan tenaga mahasiswa tersebut untuk mengajar. Keuntungannya, universitas mendapat kesempatan melaksanakan kewajiban Kampus Mengajar, sementara mahasiswa menjalani learning by doing.
“Sekolah-sekolah yang kekurangan guru bisa terus menjalankan kegiatan belajar-mengajar. Itu satu program yang bagus. Tetapi perlu kebijakan lain juga seperti guru lulus P3K tidak ditarik ke sekolah negeri tetapi kembali saja ke sekolah asalnya,” tutup Abraham.