Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu periode 2025-2030, tidak dihadiri Choirul Huda, yang merupakan Bupati terpilih.
Serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di gedung parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Senin, 3 Maret 2025, hanya dilakukan Wakil Bupati terpilih Rahmadi AB, dan Wakil Bupati Periode 2021-2025 Wasri.
Dilansir dari tingkap.co, setelah pelaksanaan sertijab Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, ketika ditanya media, Ia tidak menjelaskan secara jelas, kenapa serah terima jabatan tanpa kehadiran Bupati terpilih Choirul Huda.
Baca Juga: Zulmaeta dan Elzadaswarman Resmi Jabat Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh.
“Itu beliau (Choirul Huda, red) masih ada urusan di pusat, menemui salah satu partner kerja beliau yang tidak bisa kita sampaikan di sini itu urusan pribadi beliau,” kata Rahmadi AB.
Kemudian Wakil Bupati Rahmadi. AB, kembali mengatakan,
” Itu interen partai, kita tidak bisa membahasnya di sini,” ucapnya singkat.
Isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial, Bupati terpilih Kabupaten Mukomuko Choirul Huda, usai mengikuti Retret Kepada Daerah di Magelang tempo hari, sedang menjalani pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan Bupati Choirul Huda, ada dugaan terkait kasus Gubernur Provinsi Bengkulu periode 2021-2024, Rohidin Mersyah , yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada 23 November 2024 lalu.
Haruskah Miliki 60 Siswa, Agar Gedung Sekolah Kami Diperbaiki?