Pasaman Barat | Suara Indonesia : Perkumpulan Jurnalis Online Pasaman Barat (AJO Pasbar) secara resmi melaporkan keberadaan serta susunan kepengurusan baru periode 2025–2028 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada hari Rabu (16/10/2025).
Langkah ini menandai aktifnya kembali organisasi setelah sempat vakum selama hampir dua tahun, sekaligus menunjukkan komitmen AJO Pasbar untuk patuh pada regulasi pemerintah sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar.
Rombongan AJO Pasbar dipimpin langsung oleh Ketua Muhammad Fadli, didampingi oleh Dewan Penasehat, Zulkifli Nasution, Dewan Pakar, Gusmizar dan El Saputra, Wakil Ketua, Yuheldi dan Wisnu Utama, Sekretaris, Roni Pasrah dan Saipen Kasri, Bendahara, Nurlela Boru Lubis, serta sejumlah pengurus dan anggota. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat, Yosmar Difia, S.E., M.M., bersama staf Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Jeki Aulia.
“Pelaporan ke Kesbangpol ini kami lakukan sebagai wujud keseriusan dalam berorganisasi dan kepatuhan terhadap undang-undang serta peraturan pemerintah,” ujar Ketua AJO Pasbar, Muhammad Fadli.
Fadli menjelaskan, kevakuman yang terjadi sebelumnya menjadi pemicu semangat bagi para anggota untuk membangkitkan kembali organisasi. Ia bertekad melanjutkan berbagai program kerja dan kegiatan sosial yang pernah menjadi ciri khas AJO Pasbar agar dapat kembali eksis di dunia jurnalistik Pasaman Barat.
“Kami tidak mungkin berjalan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kesbangpol. Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi kemajuan organisasi dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah serta masyarakat,” tambahnya.
Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Yosmar Difia, menyambut baik langkah proaktif AJO Pasbar. Ia mengucapkan selamat atas terbentuknya kepengurusan baru dan menekankan pentingnya pelaporan organisasi sebagai mekanisme kontrol dan fasilitasi kegiatan.
“Media adalah jendela informasi masyarakat. Tanpa media, kita tidak memiliki dunia,” tegas Yosmar. “Sebagai wadah para jurnalis, AJO Pasbar memiliki peran penting dalam menghadapi dinamika sosial di tengah masyarakat.”
Dalam kesempatan tersebut, Yosmar juga berpesan agar AJO Pasbar senantiasa menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan. Ia mendorong para jurnalis untuk bekerja profesional, kritis, dan tidak tendensius.
“Dalami setiap kasus secara profesional. Jangan ragu untuk mengingatkan, bahkan mengkritik kinerja kami di Kesbangpol jika diperlukan. Kritik yang membangun sangat kami butuhkan,” pesannya.
Sebagai bukti pelaporan, Kesbangpol menyerahkan Surat Tanggapan Permohonan dan Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi dengan nomor: 200.1.4.4/214/Kesbangpol/2025.
AJO Pasbar didirikan pada 9 Desember 2019 dan telah disahkan oleh Kemenkumham RI pada 3 Februari 2020. Organisasi ini menjadi wadah bagi jurnalis media daring di Pasaman Barat untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan kualitas pemberitaan, dan menyebarkan informasi yang akurat kepada publik. ***SKLpasbar_