Exclusive Content:

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...
BerandaBENGKULUSpanduk Paslon Konstestan Pilkada 2024 Yang Dipasang KPU Roboh

Spanduk Paslon Konstestan Pilkada 2024 Yang Dipasang KPU Roboh

Author

Date

Category

Spanduk Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Kontestan Pilkada serentak 27 Nopember 2024, yang dipasang oleh penyelenggara pemilu Kabupaten Mukomuko ambruk atau roboh.

Dari pantauan awak media, spanduk Paslon peserta Pilkada yang mengalami roboh atau ambruk, diduga tidak kuat karena tiang spanduk tidak digali, yang di pasang di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh dan Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai.

Ketika dikonfirmasi kepada ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti melalui sambungan telepon di No.0852-6798-XXX, Endang Surya Bakti, Selasa, 12/11/24, mengatakan pemasangan spanduk Paslon oleh KPU dikerjakan pihak ketiga.

spanduk
Lokasi: Desa Gading Jaya Kec. SUngai Rumbai

“Ya itu difasilitasi oleh KPU, dan pemasangan oleh pihak ketiga,” jawab Endang Surya Bakti.

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Ketika ditanya media, spanduk roboh karena pemasangan tiang tidak digali, dan menanyakan pihak ketiga yang memasang, Endang Surya Bakti mengatakan untuk berkoordinasi ke bagian sekretariat KPU Kabupaten Mukomuko.

Paslon
Lokasi: Desa Medan Jaya Kec. Ipuh

Kemudian awak media menghubungi bagian sekretariat KPU Mukomuko melalui pesan menggunakan aplikasi WhatsApp, di No 0813-7335-XXX.

Dan hanya dijawab singkat,”Mksh infonya Pak…”, balasnya singkat, dan tidak memberikan informasi pihak ketiga yang memasang Spanduk Paslon.

paslon
Screen Shoot pesan wak media dengan pihak KPU Kabupaten Mukomuko

Begitu juga ketika dikonfirmasi kepada Ketua KPU Mukomuko Marjono, melalui pesan di Aplikasi WhatsAPP, pihak ketiga yang memasang spanduk, pemasangan yang terkesan asal-asal karena tidak digali, dan siapakah yang bertanggung jawab untuk memperbaiki spanduk yang roboh.

Hanya membalas, “Kita tnya tema2 adhoc dl Pak Mkasih Infonya”, balas Ketua KPU Marjono.

Kapolsek Sungai Rumbai Ajak Pelajar SMAN 15 Mukomuko Untuk Kenang Jasa Pahlawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments